Daftar Isi
Foto: Ilustrasi Pra Kerja
Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pemerintah pusat telah memberi jatah lebih dari 92 ribu Kartu Pra Kerja untuk masyarakat di Provinsi Riau.
Baca Juga: Selama Covid-19, Masyarakat Riau Wajib Pakai Masker
Tentunya, program tersebut merupakan salah upaya pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi virus corona (covid-19).
Baca Juga: Selasa 7 April 2020, Data Terbaru Covid-19 di Inhil
"Dalam rangka terhadap penanganan jaring pengamanan sosial, memang ada kebijakan pemerintah. Salah satunya, yakni Kartu Pra Kerja," kata Gubri di Gedung Daerah, Pekanbaru, Selasa (7/4/2020), mengutip mediacenterriau.
Saat ini, kata dia, Dinas Ketenaga Kerjaan di masing-masing kabupaten dan kota setempat masih melakukan kepada masyarakat yang menjadi prioritas pada program tersebut.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Sekarang lagi didata dari Dinas Ketenaga Kerjaan kabupaten dan kota, dan tentu ada persyaratannya. Misalnya usia peserta di atas 18 tahun," ujar Syamsuar.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Sekarang lagi proses. Dan sudah ada beberapa ribu yang lagi diusulkan kepada Kementerian Ketenaga Kerjaan. Riau dapat jatah 92 ribu lebih," demikian Gubri. (LK)
Komentar