Waspada, Vaksin Palsu Covid-19

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi hacker.

    Lancang Kuning,  – Pasar obat-obatan di Dark Web resmi melarang vendor menjual vaksin Virus Corona COVID-19 palsu. Larangan itu dikeluarkan karena pasar gelap atau black market tengah berusaha menangani masuknya obat-obatan palsu terkait wabah ini.

    Baca Juga: Layanan Whatsapp Listrik Gratis PLN Beroperasi Normal 6 April

    Dilansir dari situs Independent, Sabtu, 4 April 2020, Dark Web bukan pasar yang mudah dikunjungi pengguna internet, sehingga memerlukan perangkat lunak atau softwarekhusus agar bisa mengaksesnya. Mereka telah melihat lonjakan penjualan yang tidak berguna dan berbahaya, yang diklaim dapat melindungi dari COVID-19.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Riset Monopoly Market menyebutkan bahwa yang menjual obat-obatan dari ganja hingga steroid juga melakukan hal yang sama, mengatakan akan secara permanen menghapus anggota yang mencoba menjajakan obat-obatan yang tidak terbukti keabsahannya.

    Baca Juga: Partisipasi dari RAJUT Disalurkan Untuk Warga Korban Banjir

    Mereka masih tergolong Dark Web yang baru. Di sana ada lebih dari 100 vendor aktif yang menjual dan mengirimkan obat-obatan ilegal kepada pembeli dengan imbalan berupa mata uang digital seperti Bitcoin atau Monero.

    Peringatan penjual datang setelah baru-baru ini ada obat dan perawatan terkait Virus Corona yang diiklankan oleh scammer dan penjahat diDark Web.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Menurut Administrator Monopoly Market dalam sebuah postingan di forum mengatakan hal-hal seperti ini seharusnya tidak hanya dihapus secara permanen, tapi juga harus dihindari seperti saat wabah flu Spanyol.

    Tidak hanya itu, situs-situs seperti ini juga melarang barang-barang yang terkena dampak kelangkaan seperti masker wajah maupun tisu toilet. Masker wajah menjadi langka disaat seperti ini, bahkan beberapa penjual nakal membanderolnya dengan harga tinggi.

    Sebelumnya, peretas atau hacker tidak pernah berhenti beraksi di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19. Laporan bahwa mereka menggunakan istilah terkait coronavirus dan covid-19 untuk membuat situs palsu yang menjebak dan mencuri data ternyata tetap ramai ditemukan.

    Pengguna internet yang haus informasi terkait wabah ini menjadi target empuk bagi hacker atau peretas. Dilaporkan bahwa kin mereka tidak hanya membuat situs palsu tapi juga membuat promo atau diskon palsu dengan kode "Coronavirus" atau "Covid-19".
     
    Dikutip dari The Next Web, firma keamanan siber Checkpoint menemukan bahwa peretas menggunakan kode promo "COVID-19" untuk memberikan potongan harga pada malware dan alat peretas di jaringan "dark web". Tentunya ini sangat tidak etis di tengah wabah yang memakan banyak korban jiwa. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Waspada, Vaksin Palsu Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar