Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.Com, SIAK - Apel pagi setiap Senin dan pengajian setiap Jumat pagi untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak ditiadakan selama dua pekan kedepan, pasca dikeluarkan surat edaran Gubernur Riau nomor 80/SE/2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease (covid-19).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Ya, mulai hari ini sampai tanggal 30 Maret mendatang, apel pagi dan pengajian rutin setiap Jumat untuk sementara ditiadakan dulu," kata Bupati Siak H Alfedri melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Siak Wan Saiful Efendi, Senin (16/3).
Baca Juga: SD Juara Competition 3 Gelar Lomba Tingkat TK Se-Kota Pekanbaru
Wan Saiful mengatakan, untuk surat edaran dari Bupati Siak belum dikeluarkan, karena siang ini Bupati Siak akan menggelar rapat bersama Gubernur Riau beserta kepala daerah di Riau terkait situasi penyebaran virus korona di Riau.
Baca Juga: Meski Gubri Keluarkan Surat Resmi, Aktivitas Sekolah di Kampar Tetap Berlangsung
"Apapun hasil rapat nanti akan kita sampaikan," katanya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Mantan Camat Sabak Auh itu mengatakan, kegiatan lain tetap dilaksanakan kecuali apel pagi dan pengajian rutin setiap Jumat. (Gs/LKC)
Komentar