Daftar Isi
BENGKALIS-Adanya laporan penggunaan dana desa yang tak wajar, dan pembangunan asal jadi dan terkesan hanya mengejar target di Desa Sungai Batang, Kabupaten Bengkalis. Menjadi dasar laporan Kejaksaan Negeri Bengkalis memeriksa Faisal, Kades Sungai Batang.
Beberapa proyek di Desa Sungai Batang yan terkesan asal jadi, seperti dikutip dari Riaulink.com, diantaranya, pembangunan gedung Posyandu di Dusun I Desa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis, dibangun dengan dana ABPDes (Dana Desa/APBN) Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp.70 juta, namun pelaksanaan dilapangan, diduga tidak sesuai standarisasi (SNI) dan kuat terjadi penyimpangan.
Selain itu juga terdapat pembangunan galian menggunakan alat berat di perbatasan Desa Sungai Batang – Desa Kelemantan Barat bersumber Dana APBDes/ Dana Desa/APBN) di tahun yang sama. Volume pekerjaan diperkirakan kurang lebih 2.000 meter yang syarat penyimpangan.
Selanjutnya pembangunan parit jalan utama dengan volume panjang 1.100 meter x 1 meter x 1 meter, anggaran sebesar Rp.42 juta, bersumber Dana APBDES (Dana Desa/APBN) Tahun 2018, dikerjakan secara manual, diduga hasil pelaksanaannya tidak sesuai RAB dan terkesan asal jadi.
Kemudian pembangunan Dwiker Lapangan bola Volli. Volume 1 unit dengan Nilai anggaran sebesar Rp.32 juta, melalui APBDes (Dana Desa/APBN). Dalam pelaksanaannya dilapangan diduga tidak sesuai standarisasi dan tidak mengikuti pentujuk RAB sebagaimana perencanaan awal.
Pemeriksaan Kades Sungai Batang ini diakui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartati, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan. Namun, belum ada penjelasan langsung terkait pemeriksaan Kades Sungai Batang tersebut.
Sementara itu, Faisal Kades Sungai Batang mengakui dirinya memang dipanggil Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Iya benar saya dipanggil. Memang benar ada beberapa kegiatan desa yang diperiksa," ujarnya.(rie)
Komentar