Pemilu 2020, KPU Riau Sampaikan Perkembangan Terkini

Daftar Isi

    Foto: Nugroho Noto Susanto

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Kamis 05 Maret 2020, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Parmas KPU Riau, Nugroho Noto Susanto S.IP menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan terkini terutama proses yang dilakukan KPU Riau dalam mempersiapkan Pemilu 2020.

    "Ada beberapa hal yang kami sampaikan terkait perkembangan terkini. Pertama Kemarin 4 maret 2020 kita sudah melakukan tahapan seleksi terpilih dan hari ini sudah akan menginventarisir persoalan - persoalan yang timbul di lapangan" Ujar Nugroho.

    Baca Juga: Rektor UIN Suska Kembali Dituntut, Puluhan Mahasiswa Lakukan Demo di Depan Gerbang Kampus

    Dalam tahapan dilapangan, diataranya ialah misalnya seperti laporan adaanya kekurangan daripada calon Anggota TPS di Desa dan lain sebagai nya.

    "Kekurangan itu disebabkan misalnya begini yang mendaftar 6 orang, anggota TPS 3 orang, pada saat ujian ternyata yang datang hanya 3 orang, nah itu ada bahkan ada yang tak sampai dari 3 orang" terang Nugroho.

    Baca Juga: Pilkada Meranti 2020, Masyarakat Rangsang Pesisir Antusias Jadi Panitia Pemungutan Suara

    "Kalau kita ikuti Seleksi Pedoman Anggota  Ad Hoc No 66 2020 lalu ada Surat Perintah dari KPU RI No 153 tentu diarahkan KPU Kab/Kota melakukan kerjasama dengan Lembaga Pendidikan, kemudian Lembaga Profesi yang urusannya terkait lembaga Pendidikan tujuannya terkait kependidikan, kalau langkah pertama ini sudah dilakukan dan berhasil alhamdulillah" lanjut penjelasan Nugroho.

    Hal Ini dilakukan bertujuan agar mereka memberikan nama nama calon yang diusulkan kepada KPU, lalu KPU tinggal melakukan wawancara setelah verifikasi administrasi lolos atau tidaknya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Selanjutnya, Kemudian terkait persoalan Sekretaris PPK, sampai saat ini KPU Kab/Kota diminta untuk membentuk Sekretaris ditingkat PPK, prosedurnya PPK yang sudah dipilih dan kukuhkan segera  memberikan usulan Kepada KPU Kab/Kota berupa 3 nama untuk calon Sekretaris dan 4 nama untuk calon Staff 2 orang.

    Lalu itu diusulkan ke Pemda, setelah itu Bupati atau Walikota akan membuat Surat Keputusan. Setelah di SK kan maka KPU akan mengukuhkan mereka dengan menandatangani Pakta Integritas sehingga Sekretaris harus mematuhi Kepemimpinan yang ada di KPU.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Terkait persoalan Sekretaris PPK, sampai saat Sejuh ini masih berproses dan masih menunggu SK nya terbit dan itu merupakan tahapan yang masih berjalan" Nugroho menjelaskan tahapan.

    Tahapan yang berjalan berikutnya, saat ini Indragiri Hulu melakukan Verifikasi faktual terhadap dukungan calon minimal perseorangan di INHU itu ada 2 Balon, seperti yang kami kabarkan beberapa waktu lalu.

    Dalam konteks itu KPU Riau telah mengutus dan mendelegasikan Bapak Firdaus sebagai Korwil di Inhu untuk melakukan supervisi tahapan tersebut.

    "Jadi Pak Firdaus akan melakukan 2 hal disana, pertama mensuperevisi bagaimana dari proses faktual, kedua melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terkait perkembangan situasi misalnya anggaran dan lain lain" lanjut terang Nugroho melanjutkan pemaparan.

    Kemudian selain itu dari sisi data sampai saat ini KPU Riau belum sampai pada tahapan pemuktahiran data, dan akan dimulai pada akhir maret dengan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP)

    "jadi ada Tim Khusus PPDP yang dibentuk di Desa Desa RT/RW itu yang tugas mengecek data dan nanti akan ada Perkembangan Saya kira ini Perkembangan terkini" tutup Nugroho Noto Susanto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Parmas KPU Riau, kepada awak LancangKuning.com. (LK/FA).

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemilu 2020, KPU Riau Sampaikan Perkembangan Terkini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait