Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Sungai Nibung Bengkalis

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Bengkalis- Kepolisian Resor Bengkalis mengungkap praktik pembalakan liar di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi yang digelar Rabu malam, 28 Januari 2026, polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal.

    Operasi tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Riau terkait pemberantasan kejahatan kehutanan di wilayah hukum Provinsi Riau.

    “Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penebangan pohon secara ilegal,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat, 30 Januari 2026.

    Selain menangkap para terduga pelaku, polisi turut menyita satu unit kapal pompong berwarna hitam yang bermuatan kayu mahang berbentuk bulat dengan panjang sekitar 220 sentimeter. Kapal tersebut diduga digunakan untuk mengangkut hasil pembalakan liar melalui jalur sungai.

    Fahrian menjelaskan, di lokasi kejadian petugas juga menemukan tumpukan kayu mahang yang sengaja diapungkan di sepanjang tepi Sungai Nibung. Total kayu yang diamankan diperkirakan setara dengan muatan delapan unit truk colt diesel. Kayu-kayu tersebut diduga akan diolah menjadi papan untuk kemudian dipasarkan.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keluar-masuk truk bermuatan kayu di kawasan Sungai Nibung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkalis melakukan penyelidikan intensif sejak Rabu sore.

    Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan tumpukan kayu yang mengapung di sungai. Setelah dilakukan pengintaian hingga pukul 19.30 WIB, terlihat sebuah kapal pompong mendekat untuk menarik kayu-kayu tersebut ke daratan.

    “Petugas kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan tiga orang yang berada di atas kapal tanpa perlawanan,” kata Fahrian.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial K yang berdomisili di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Kayu-kayu tersebut juga diduga milik seorang individu berinisial P. Saat ini, polisi masih mendalami peran dan identitas pihak-pihak tersebut.

    “Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut jaringan utama di balik praktik pembalakan liar ini untuk memberikan efek jera serta melindungi kekayaan alam dari eksploitasi ilegal,” ujar Fahrian.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Sungai Nibung Bengkalis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar