Disnaker Riau Sebut TKA Di Riau Tahun 2016 Capai 614 Orang

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - PEKANBARU - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Provinsi Riau sepanjang tahun 2016 mencapai 614 orang. Jumlah tersebut terdata berdasarkan penerbitan Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan laporan dari beberapa kabupaten/kota.

    "Data ini berdasarkan laporan dan penerbitan IMTA. Ada tiga proses yang berbeda, pertama diterbitkan oleh pusat (Kemenakertrans), kemudian provinsi (BP2T) atas persetujuan gubernur dan dinas tenaga kerja. Yang ketiga oleh kabupaten dan kota,"ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar, Rabu (28/12/2016).

    Ia menjelaskan, sebanyak 614 orang TKA tersebut merupakan data terakhir yang dihimpun Disnakertransduk Provinsi Riau dari beberapa kabupaten/kota hingga akhir November 2016.

    "Jumlahnya masih terkontrol. Kami di provinsi hanya mengeluarkan IMTA bagi TKA yang bekerja di dua daerah dalam satu provinsi. Selebihnya itu IMTA yang diterbitkan oleh pusat dan kabupaten maupun kota," tuturnya

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Disnaker Riau Sebut TKA Di Riau Tahun 2016 Capai 614 Orang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar