Pimpinan Koperasi Laporkan Anggotanya Ke Polisi

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Aris (29) Pimpinan Koperasi warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa melaporkan anggotanya DT (18) ke Polsek Tempuling, karena diduga menggelapkan uang hingga Jutaan Rupiah. 

    Laporan tersebut datang pada hari Kamis (22/12/16) pukul 11.00 wib tentang tindak pidana penggelapan uang perusahaan Koperasi. 

    Menurut penjelasan Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, Rabu (16/12/16) pukul 20.00 wib ketika Aris mengumpulkan karyawannya untuk menghitung tagihan para nasabah. Dia bertanya kepada DT tentang tagihan nasabahnya. 

    "Lalu DT (Pelaku) menjawab tagihannya banyak yang tidak membayar, Aris lalu tidak percaya dan menaruh rasa curiga kepada anggotanya itu. Kemudian ia mencoba menyelidiki kegiataan penagihan si Aris," ungkap Kapolsek Tempuling, Jumat (23/12/16). 

    Pada hari Sabtu (18/12/16) sekitar pukul 19.30 wib pimpinan Koperasi kembali menanyakan kepada anggotanya tentang tagihan yang dijalankannya. Dan pelaku menjawab bahwa ada uang lebih kurang Rp. 30.000.000, Juta. 

    "Setelah dihitung barulah diketahui pelaku menghabiskan uang Koperasi sebesar Rp 20.400.000 Juta rupiah," ulasnya lagi. 

    Akibat dari kejadian tersebut, koperasi mengalami kerugian senilai Rp. 20.400.000.- dan karena tidak senang, dia  melaporkan kasus penggelapan ke Polsek Tempuling untuk ditindak lanjuti. 

    "Dari informasi dari Aris, lalu kita kembangkan. Dan Alhamdulillah, pelaku bisa kita amankan yang berinial DT, saat ini pelaku sudah di Polsek Tempuling untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pimpinan Koperasi Laporkan Anggotanya Ke Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar