Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Etika Pariwara iklan dan Kode Etik Periklanan

                                        Pendidikan 12 February 2020 Author : Ulty


                                        LancangKuning.com - Dunia pada periklanan di Indonesia sudah sangat kreatif dalam membuat suatu iklan. Tidak sama dengan zaman dahulu, iklan hanyalah media konvensional seperti radio, iklan televisi dan iklan di media cetak contohnya majalah dan koran. Di zaman yang sudah canggih ini iklan sudah hadir dalam medium ini contohnya E-mail dan sosial media.

                                        Agar konsumen tertarik pada produk-produk yang akan di iklankan, iklan harus di buat se menarik mungkin. Iklan di hubungkan melalui media komunikasi, periklanan disetujui oleh semua pihak. Karena itu iklan harus mempunyai etika yang baik.

                                        Berikut merupakan ciri dari iklan yang baik dan mempunyai etika:

                                        • Bersangkutan dengan kepantasan.
                                        • Bersangkutan dengan kelayakan.
                                        • Memiliki nilai seni sehingga membuat konsumen tertarik.

                                        Pada tahun 1980 Kode Etik pada Periklanan berhasil di sahkan serta disempurnakan. Kode etik disebut dengan Tata Kerama periklanan dan Tata Cara iklan di Indonesia.

                                        Baca Juga : Tempat Wisata di Riau

                                        Tata Kerama dalam Periklanan

                                        1. Hak Cipta
                                          Materi yang bukan punya sendiri, dan harus atas izin tertulis dari si pemilik merek yang sudah sah.
                                        2. Bahasa
                                          Harus menggunakan bahasa yang dimengerti orang yang tepat pada sasaran produk nya atau yang di iklankan. Dan tidak boleh menjatuhkan produk yang lain, jika ada kata “asli” maka produk nya harus ada pembuktian dengan adanya pernyataan tertulis dari pihak yang berwenang.
                                        3. Tanda (*)
                                          Pada tanda (*) tersebut boleh digunakan untuk memberi detail yang lebih rinci.
                                        4. Cantum tentang Harga
                                          Jika suatu harga pada produk dicantumkan dalam periklanan, maka harus diperlihatkan secara jelas.
                                        5. Merendahkan
                                          Pada periklanan dilarang merendahkan sebuah produk orang lain baik secara spontan maupun tidak spontan.
                                        6. Bersifat pornografi
                                          Pada periklanan dilarang mengeksploitasi seksual dengan bermacam cara apapun itu.
                                        7. Menggunakan kata “satu-satunya”
                                          Dalam iklan dilarang menggunakan kata tersebut karena dengan kata-kata ini harus ada pembuktian dan harus dipertanggungjawabkan.
                                        8. Menggunakan kata “gratis”
                                          Pada iklan kata-kata gratis atau yang artian nya sama tidak boleh dimasukkan pada iklan, bila nantinya konsumen harus membayar biaya yang lain. Biaya ongkos kirim yang akan dikenakan terhadap konsumen harus dicantumkan dengan jelas pada iklan.
                                        9. Garansi
                                          Jika suatu periklanan mencantumkan produk nya ada garansi, maka jaminannya harus dipertanggungjawabkan.

                                        Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Universitas Triatma Mulya

                                        1. Menjanjikan Kembali uang
                                          Jika ada suatu iklan menjanjikan pengembalian uang kepada pembeli, maka ketentuan pengembalian uang harus dinyatakan dengan jelas agar konsumen tidak keliru. Dan pengiklanan harus mengembalikan uang konsumen sesuai janji yang sudah di iklankan.
                                        2. Rasa Takut
                                          Dalam periklanan dilarang menampilkan rasa takut.
                                        3. Kekerasan
                                          Pada periklanan memang dilarang menampilkan adegan kekerasan baik secara sengaja maupun tidak sengaja yang membuat konsumen menjadi takut atau bahkan bisa saja konsumen akan menirukan iklan tersebut.
                                        4. Keselamatan
                                          Pada periklanan dilarang menampilkan adegan yang akan mengabaikan keselamatan.
                                        5. Waktu tenggang
                                          Pada periklanan yang akan menayangkan suatu adegan penyebab dari penggunaan produk pada waktu yang sudah ditentukan.
                                        6. Penayangan pangan
                                          Pada periklanan tidak boleh menayangkan pemborosan yang tidak patut terhadap makanan dan minuman.
                                        7. Penampilan Uang
                                          Penayangan uang dalam periklanan sebaiknya sesuai dalam ketentuan, dalam artian tidak melecehkan yang berlebihan.
                                        8. Anjuran
                                          Pengajuan anjuran dapat dilakukan satu orang, dan tidak boleh mewakili kelompok ataupun masyarakat luas.
                                        9. Plagiat
                                          Periklanan dilarang sengaja menirukan periklanan produk si pesaing lain sedemikian rupa atau persis sama sehingga peniruan tersebut dapat menjatuhkan produk pesaing lainnya.

                                        Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

                                        Tata Cara Dalam Periklanan (penerapan umum)

                                        • Per orang atau organisasi pengusaha periklanan harus yang didirikan secara sah dan sudah beridentitas jelas.
                                        • Semua usaha yang periklanan nya di haruskan mematuhi hak cipta.
                                        • Izin produksi serta pembiayaan pajak yang muncul saat proses penyiaran periklanan, sudah menjadi tanggung jawab anggota pesanan dan akan menjadi sebuah bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tawaran harga yang sudah diajukan kepada si pemesan.
                                        • Ikatan pemesan dengan pelaksana pesanan wajib diajukan pada suatu perjanjian. Agar sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
                                        • Pemesan harus membayarkan produk yang dipesan kepada pelaksana sesuai cara, jumlah dan batas waktu yang sudah disepakati.

                                        Jadi Pada periklanan tidak akan bisa menghindar dari etika. Dan pada pembuatan iklan harus mengikuti ketentuan yang sudah disepakati. Mengapa harus menggunakan tata kerama dan tata cara iklan? Ya karena pada iklan tersebut jika tidak menggunakan tata kerama dan tata cara maka seseorang yang akan membuat iklan akan semena-mena membuat iklan, dan bisa jadi tidak ada tata kerama tersebut seorang yang akan membuat iklan bisa saja merendahkan seseorang atau produk lainnya. Maka dari itu sebaiknya ikuti lah syarat-syarat atau ketentuan yang sudah berlaku.(Nada)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Etika Pariwara iklan Kode Etik Periklanan
                                        Baca Juga
                                        • Sapa Sekolah Desa Tanjung Kabupaten Meranti PCMI Riau
                                        • Audiensi PCMI Riau dengan Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau
                                        • Beasiswa Pendidikan S1, D3 dan Tugas akhir/ Skripsi Provinsi Riau 2016
                                        • Pentingnya Tahnik bagi Bayi yang Baru Lahir
                                        • Memberi Manfaat dan Mengabdi, Kemendikbud Taja Kelas Inspirasi
                                        • Atraksi Lumba-Lumba di Pekanbaru Sebagai Ajang Pembelajaran dan Hiburan
                                        • UIN Suska Mengajar, Ide Kecil Untuk Perubahan Besar

                                        Beri penilaian untuk artikel Etika Pariwara iklan dan Kode Etik Periklanan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Etika Periklanan Media Broadcasting
                                        Etika Periklanan Media Broadcasting
                                        Pendidikan12 February 2020
                                        Teori dan Peran Etika Periklanan
                                        Teori dan Peran Etika Periklanan
                                        Pendidikan21 February 2020
                                        Etika Bisnis Dalam Periklanan
                                        Etika Bisnis Dalam Periklanan
                                        Pendidikan12 February 2020
                                        Etika Periklanan
                                        Etika Periklanan
                                        Pendidikan12 February 2020
                                        Prinsip Dasar Code Of Conduct
                                        Prinsip Dasar Code Of Conduct
                                        Pendidikan21 February 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan