Daftar Isi

Foto: Ilustrasi senjata tajamm. (Twitter @TMCPoldaMetro)
LancangKuning.Com, SULAWESI – Aparat Kepolisian mengamankan satu orang peserta Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) pada Senin 10 Februari 2020. Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat akan mengikuti jalannya Kongres V PAN.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Merdysyam, mengatakan pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam saat pihak kepolisian melakukan razia di pelabuhan. Senjata tajam yang diamankan berjenis golok sebanyak satu buah.
Baca Juga: KPK Eksekusi Adik Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan
"Kita waktu ada datang dari feri, rombongan datang kemari itu memang kita melakukan razia. Dan memang didapati satu orang membawa senjata tajam," kata Merdysyam saat berbincang dengan VIVAnews di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin malam.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Merdysyam mengatakan, pria tersebut sampai malam ini masih diamankan dan sedang dilakukan pendataan. Karena membawa senjata tajam ke lokasi kongres tidak sesuai peruntukannya adalah melanggar undang-undang.
"Karena memang tidak sesuai dengan ketentuannya dengan peruntukannya kita kenakan yang bersangkutan undang-undang darurat, dan itu sekarang sedang ditangani," ujarnya.
Baca Juga: Penyelamatan Dramatis, 7 Prajurit Kostrad Terjun ke Laut Maluku
Dari informasi yang didapat, peserta tersebut merupakan pendukung salah satu calon ketua umum PAN. Tetapi aparat kepolisian enggan mengonfirmasi hal itu.
"Masalah dia pendukung siapa mendukung siapa kita tidak melihat itu, karena kita melihat bahwa ada sesuatu melanggar daripada ketentuan undang-undang," katanya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
PAN mengelar Kongres Ke V di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 10-12 Februari 2020. Dalam Kongres V ini ada empat kader senior yang akan memperebutkan kursi Ketua Umum PAN yakni Mulfachri Harahap, Asman Abnur, Drajad Wibowo dan calon petahana Zulkifli Hasan







Komentar