Cemari Lingkungan, Pelindo Dumai Jadwalkan Panggil Manajeman PT EDI

Daftar Isi

    DUMAI-Pelindo Cabang Dumai sebagai pemilik lahan tempat usaha PT Eka Dura Indonesia (EDI) menjadwalkan akan segera memanggil manajemen PT EDI mempertanyakan adanya pembuangan air sisa cucian truk CPO dan bekas air mandi pekerja PT EDI yang mengalir ke dalam parit di sekitar kawasan.

    "Akan kita panggil untuk pertanyakan air cucian yang mengalir di parit kawasan, dan sudah jelas bahwa sebelum penyewaan lahan dipersyaratkan harus melengkapi seluruh perizinan dan taat aturan," kata General Manager Pelindo Cabang Dumai, Jonedi Ramli, Rabu (22/1/2020).

    Akan tetapi,untuk penanganan lebih lanjut soal dugaan pencemaran lingkungan dilakukan perusahaan di kawasan Pelindo merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.

    "Sanksi tegas bisa pemutusan kerjasama penyewaan lahan kalau terbukti tidak komitmen dengan persyaratan dibuat, dan fungsi masing masing sudah ada, Pelindo pengawasan dan DLH penanganan tindak lanjut," tegasnya.

    Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai temukan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Eka Dura Indonesia dengan membuang air sisa pencucian tangki truk CPO dan pemandian pekerja ke parit sekitar tanpa dikelola.

    Kepala DLH Dumai Satrio Wibowo menegaskan harusnya air pencucian tangki dan mandi pekerja termasuk limbah domestik perusahaan ini harus dikelola sesuai standar, namun mengalir begitu saja ke parit sekitar lingkungan kawasan.

    "Pembuangan air ke parit harus dikelola sesuai standar pengelolaan air limbah, dan saat kita turun memang ada dugaan pencemaran, sudah dilakukan pengambilan sampel untuk diuji," kata Satrio kepada pers, Jumat.

    Dijelaskan, saat ini DLH Dumai menunggu tindak lanjut dari Kementerian LHK, dan manajemen perusahaan juga sudah dimintai keterangan terkait pembuangan air pencucian tangki tersebut.

    Pihak perusahaan, lanjut nya saat itu mengaku tidak tahu bahwa air pencucian yang mengalir ke parit berbentuk busa berwarna coklat itu harus dikelola, sehingga menganggap tidak merusak atau mencemari lingkungan dan tidak perlu melaporkan ke DLH.

    "Mereka ngaku tidak mengerti, padahal apapun jenis air dibuang ke parit harus dikelola sesuai standar, dan kita juga minta agar segera dikelola dan disediakan tempat pemandian di areal pabrik," sebutnya.

    Setelah pertemuan itu, perusahaan yang langsung diwakili pimpinan tertinggi di Dumai berjanji akan membangun tempat pemandian dan segera melengkapi instalasi pengelolaan air limbah sesuai ketentuan berlaku.(rie/ant)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cemari Lingkungan, Pelindo Dumai Jadwalkan Panggil Manajeman PT EDI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar