Ditangkap Atas Dugaan Selewengkan Solar Bersubsidi, Pelaku Ngaku Beli BBM di SPBU Salo

Daftar Isi

    Foto: Tersangka

    LancangKuning.com, BANGKINANG KOTA -- Sebanyak Dua (2) orang diduga pelaku atas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kampar pada hari Selasa (14/01/2020) siang kemarin.

    Dua orang pelaku tersebut diamankan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman Bangkinang, tepatnya depan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan membawa BBM bersubsidi jenis Solar mengunakan kendaraan roda empat.

    Baca Juga: Raja Adat Simaninggir Rohul Dukung Bupati Sukiman di Pilkada 2020

    Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Fajri didampingi Kasubag Humas Iptu Deni Yusra, Rabu (15/01/2020) pagi di Bangkinang Kota.

    "Benar ada penangkapan 2 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi," ungkap Kasat Reskrim.

    Foto: Anggota Satreskrim Polres Kampar saat memerika tengki solar bersubsidi

    Menurut Kasat, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dari informasi di Kepolisian, bahwa Dua orang pelaku yang diamankan adalah pria berinisial NF (37) alias YY merupakan warga Semunai Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan berinisial JA (49) alias AN warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

    Baca Juga: Hadiri Musrenbangdes, Anggota DPRD Inhu: Pembangunan harus bermanfaat untuk warga

    Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Carry Colt T Merk Suzuki Nopol BK 9912 CM dengan muatan 2 buah Baby Tank berisi 2000 liter BBM Subsidi Jenis Solar dan 1 unit mobil Box Isuzu Tld 24 C Nopol BM 9220 LA bermuatan 1 buah Tangki Modifikasi berisi 2000 Liter BBM bersubsidi jenis solar.

    Menurut Kasat, berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Salo.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Ditegaskan Kasat, atas temuan tersebut,  Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

    Berdasarkan kronologisnya, bahwa kasus ini bermula pada hari Selasa (14/01/2020) sekira pukul 13:30 WIB, saat itu anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar tengah berpatroli dan melihat 2 mobil yang dicurigai, yaitu Mobil Box Isuzu Tld 24 C dan mobil Cary Colt T merk Suzuki yang bermuatan berat tengah melintas di jalan Sudirman Bangkinang Kota.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Ketika dihentikan dan diperiksa oleh petugas di depan kantor BPN Kabupaten Kampar ditemukan bahwa mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar, lalu saat ditanyakan tentang izin pengangkutannya sopir tidak dapat menunjukkan surat yang diminta.

    Berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Salo.

    Atas temuan tersebut, Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut. (Rif)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ditangkap Atas Dugaan Selewengkan Solar Bersubsidi, Pelaku Ngaku Beli BBM di SPBU Salo
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar