Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com -- Dari pengalaman masyarakat yang berurusan dengan pejabat, sering kali dibuat kecewa, tidak cepat melayani, minta balas jasa, dan sebagainya sehingga sudah tidak asing lagi jika kita berurusan dengan birokrasi dalam benak kita adalah urusan akan menjadi berbelit-belit. Ini adalah pengertian yang sudah memasyarakat yang dipahami dari pengertian birokrasi yang sebenarnya tidak benar.
Birokrasi terjadi karena adanya organisasi negara, kemudian negara berkewajiban melayani kepentingan masyarakat sebaik-baiknya. Namun, dalam proses pelayanan itulah sering disalahgunakan oleh para pejabat, yaitu dengan tidak melayani sebagaimana mestinya, tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Dituding Amburadul Hasil Seleksi Panwascam, Bawaslu Meranti Jadi Sorotan
Selama ini, organisasi birokrasi di kalangan masyarakat dipahami sebagai sebuah organisasi yang melayani masyarakat dengan stereotipe negatif antara lain, yaitu proses pengurusan surat atau dokumen lain yang berbelit-belit, tidak ramah, tidak adil, tidak transparan, mempersulit dan memperlama pelayanan, dan sebagainya.
Tidak salah masyarakat menggambarkan birokrasi dengan hal-hal seperti itu karena memang pengalaman-pengalaman yang tidak mengenakkan yang dialami secara langsung oleh masyarakat seperti itu, misalnya saat pembuatan KTP, akte kelahiran, mengurus sertifikat tanah, membuat paspor, memungut retribusi, dan sebagainya.
Baca Juga: Class Built In Dalam Java
Pada umumnya Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang meliputi 4 (empat) aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Tapi itu adalah ideal teoritis dalam realitas sosial dampak politisasi terhadap birokrasi Ini mengacu pada situasi di mana para penguasa politik memainkan peran yang paling berpengaruh dalam keputusan yang berkaitan dengan pengangkatan, pemindahan, promosi, dan keputusan karier pegawai negeri sipil lainnya.
Di sisi lain, dalam konteks negara berkembang, kontrol politik digunakan sebagai cara mengeksploitasi birokrat untuk melayani kepentingan para politisi maka dari itu banyak istilah istilah birokrasi salah satunya “birokrasi merupakan suatu kekuasaan pejabat”. Seakan akan memang benar adanya bahwa birokrasi dibuat untuk para pejabat pemerintah bukan untuk melayani kebutuhan rakyatnya, setelah timbulnya terkait pandangan tersebut tidak heran timbul rasa kurang percaya masyarakat pada pemerintah.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Padahal umumnya birokrasi adalah tata kerja pemerintahan agar tujuan negara bisa tercapai secara efektif dan efisien. Oleh karena itu kita harus obyektif dan terbuka, dan tata kerja ini untuk tujuan bersama bukan per individu atau per orang. Peran birokrasi menentukan hitam putihnya kehidupan masyarakat dan negara.
Artinya jika birokrasi baik, maka negara dan masyarakat juga akan baik. Demikian juga sebaliknya, jika birokrasinya amburadul maka negara dan masyarakatnya juga amburadul. Jadi Birokrasi memiliki akibat ganda yang saling bertolak belakang bagi masyarakat. Menjadi lembaga yang sangat bermanfaat atau lembaga yang bisa menyengsarakan.
Mempertimbangkan pentingnya demokrasi dan mempertimbangkan beragam isu kebijakan yang ditempatkan di hadapan pemerintah, politisi terpilih tidak memiliki alternatif selain mendelegasikan sebagian dari kebijakan mereka, dan seakan akan tanggung jawab kepada birokrasi, logika politik bertentangan dengan logika birokrasi dimana bergantung pada rutinitas dan aturan. Jadi apakah akan ada proses birokrasi untuk membuat segala sesuatunya berjalan seperti yang seharusnya?
Penulis Opini: Dayen iqwana silangit
Komentar