Anggarkan Kegiatan APBD-P Sebesar Rp 2,4 Triliun Lebih Telah Disahkan

Daftar Isi

    LancangKuning.Com,- Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger secara tegas membantah, anggaran kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp 2,4 triliun lebih telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru pada Jum'at (23/9/2016) lalu belum bisa digunakan.

    Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya APBD-P 2016 sudah telah bisa digunakan masing-masing SKPD di jajaran Pemko Pekanbaru.

    "Informasi yang saya dapat tidak seperti itu, APBD-P sudah bisa digunakan. mungkin ada beberapa RKA yang belum terselesaikan, itu teknis dan tidak mengganggu daripada kinerja. Maka APBD sudah bisa dijalankan sesuai apa yang telah disetujui, begitu laporan yang saya dapat." Sebutnya Selasa (15/11/2016)

    Untuk itu, dia mengintruksikan ke kepala SKPD agar menggesa kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi program supaya pengerjaannya tak terkendala mengingat waktu yang semakin sempit.

    "Insyaallah tidak ada masalah lagi, karena sudah bulan november kapan lagi digunakan, saya intruksikan dalam rapat dua minggu lalu agar segera digesa kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi program suapaya pengerjaannya  tidak terkendala," paparnya

    Seperti diketahui, beberapa SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru, karena belum bisa menjalan anggaran kegiatan APBD-P 2016 bisa dijalankan akibat Sekretaris Kota (Sekko) belum menyerahkan Daftar Perincian Anggaran (DPA) ke SKPD.(san)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anggarkan Kegiatan APBD-P Sebesar Rp 2,4 Triliun Lebih Telah Disahkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar