Jadi Produksi Narkoba, Polisi Gerebek Rumah dalam Kebun di Bukitraya

Daftar Isi

    PEKANBARU-Tim Direktorat Narkoba Polda Riau dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menggerebek sebuah rumah di Jalan Angsa Putih yang ditenggarai jadi pabrikam narkoba jenis happy five. 

    Rumah ini berada jauh dari pemukiman masyarakat, di sekitar perkebunan karet. Di sekitar lokasi rumah ini terlihat sepi, dengan kondisi jalan tanah dan lebarnya hanya sekitar satu meter setengah. 

    Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dua orang pria. Keduanya diborgol dan langsung di bawa ke kantor polisi. Sementara di dalam rumah ditemukan puluhan bungkus pil ekstasi siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan membuat ekstasi.(rie/net)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jadi Produksi Narkoba, Polisi Gerebek Rumah dalam Kebun di Bukitraya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar