Iuran BPJS Naik 100% : Warga Lebih Memilih Untuk Turun Kelas

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Badan penyelenggara jaminan social atau yang lebih dikenal dengan BPJS, resmi menaikkan iuran menjadi 100% dari sebelumnya.

    Banyak warga berpendapat tidak setuju dengan kenaikan iuran tersebut, karena terlihat lebih terkesan membebani rakyat yang kurang mampu, banyak warga mengatakan “ BPJS di peruntukan untuk warga yang kurang mampu, akan tetapi iuran malah dinaikkan itu akan lebih membebani warga-warga yang kurang mampu” banyak reaksi warga yang berpendapat seperti itu.

    Baca juga : Inspektorat Padang Pariaman wujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

    Dan warga juga banyak menyesali tentang kondisi pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh BPJS.

    Akan tetapi tidak sedikit juga warga yang menyetujui hal tersebut, ada warga yang berpendapat setuju dengan kenaikan tersebut, dengan kenaikan tersebut dengan catatan warga berharap untuk pelayanan dan fasilitas dari BPJS menjadi lebih baik dari pada sebelumnya.

    Baca juga : Tempat Wisata di Riau

     

    Kenaikan iuran yang naik mencapai 100% masih diprediksi belum dapat menyelesaikan defisit keuangan dari BPJS Kesehatan yang diperkirakan akan mencapai Rp 32 triliun yang diperkirakan sampai akhir tahun 2019. Penyesuaian dan peraturan iuran premi tertulis pada Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial.

    Berdasarkan perhitungan dari kementerian keuangan, BPJS kesehatan pada awal tahun / pertengahan tahun 2020 akan dapat menyelesaikan / menuntaskan persoalan defisit keuangan.

    Baca juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    Diketahui, total peserta dari BPJS Kesehatan hampir 223 juta orang. Di mana, untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN sebanyak 96,5 juta orang, peserta PBI dari APBD sebanyak 37,3 juta orang. Peserta yang merupakan pegawai penerima upah (PPU) pemerintah seperti PNS, TNI, Polri ada 17,1 juta orang, untuk PPU badan usaha dari swasta maupun BUMN sebanyak 34,1 juta orang, sedangkan PBPU sebanyak 32,5 juta orang, lalu peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja (pensiunan) sebanyak 5,1 juta orang (Tio).

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Iuran BPJS Naik 100% : Warga Lebih Memilih Untuk Turun Kelas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar