Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Gubri Minta Perusahaan Taat Aturan Mengenai UMK 2020

                                        Info Riau,Pekanbaru 01 November 2019 Author : Ruzimah


                                         

                                        Foto: Gubernur Riau, Syamsuar

                                        LancangKuning.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2020 sebesar  Rp2.888.564,01 juta.R

                                        Orang nomor satu di Riau ini meminta kepada perusahaan agar dapat mematuhi ketetapan yang sudah ditetapkan dewan pengupah. Bagi pihak pengusaha yang enggan mematuhi kesepakatan yang sudah disepakati bersama tersebut, akan ada sanksi teguran hingga yang lebih keras.

                                        Baca Juga: 5 Artis Ini Masuk Daftar Kasus Dugaan Korupsi Wawan

                                        "Kami harapkan perusahaan di Riau dapat mematuhi UMK yang sudah ditetapkan. Yang tak mengindahkan, sesuai prosedur, bisa teguran tertulis, atau teguran lainnya," kata Gubri, Jumat (1/11/19), dilansir mediacenterriau.

                                        Orang nomor satu di Riau ini bahkan sudah meminta kepada Disnaker untuk membuat posko pengaduan. Sehingga, jika ada pengaduan perusahaan yang enggan menerapkan UMK yang sudah disepakati tersebut, langsung bisa ditindaklanjuti.

                                        Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

                                        "Jadi kiranya, ketetapan ini bisa ditetapkan perusahaan secara baik-baiknya. Sudah mengintruksikan kepada Disnaker membuat posko pengaduan," ungkap Gubri.

                                        Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Riau Jonli menyatakan ketetapan UMK tersebut didasari atas keputusan para dewan pengupah terdiri dari pengusaha, perwakilan pekerja atau buruh termasuk pemerintah diwakili Disnaker Riau.

                                        Baca Juga:  Aktivis Sesalkan 'Berita Bohong' Catut Nama Bupati Suyatno

                                        Dari Rp2.888.564,01 juta kenaikan UMK 2020 yang sudah ditetapkan tersebut, mengalami kenaikan Rp226.538,38 ribu dibanding 2019.

                                        Kemudian, kenaikan upah tersebut diperoleh dari hasil perhitungan melalui formula pengupahan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 kepada Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

                                        Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

                                        Dengan komponen Intlasi Nasional sebesar 3,39 persen, serta pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,12 persen. Sehingga persentase kenaikan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

                                        "Dengan ditetapkannya UMP tahun 2020 diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan buruh/pekerja dan peningkatan produktivitas kerja yang dapat meningkatkan pertumbuhan usaha yang lebih baik, diharapkan terciptanya ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha sesuai dengan," ujar Jonli.


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Gubernur Riau Syamsuar UMK 2020 Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2020
                                        Baca Juga
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Serahkan Bendera Putih kepada Pemko Pekanbaru
                                        • Pedagang Plaza Suka Ramai Minta Pemko Tak Lagi Berteori
                                        • Asal Mula Kota Pekanbaru dari Sebuah Dusun Kecil Bernama Senapelan
                                        • Disperindag Riau Adakan Pelatihan Internet Marketing Bagi UKM yang ada di Riau
                                        • Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Sudah Bertebaran
                                        • Dekrasnada Pekanbaru, Pusat Oleh-Oleh Kerajinan Terlengkap di Riau

                                        Beri penilaian untuk artikel Gubri Minta Perusahaan Taat Aturan Mengenai UMK 2020



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Pesan Gubri Syamsuar kepada Perusahaan soal Covid-19
                                        Pesan Gubri Syamsuar kepada Perusahaan soal Covid-19
                                        Info Riau01 October 2020
                                        Jaga Kesenjangan, Gubri Minta Perusahaan Besar di Riau Kerjasama dengan UMKM
                                        Jaga Kesenjangan, Gubri Minta Perusahaan Besar di Riau Kerjasama dengan UMKM
                                        Pekanbaru20 May 2022
                                        Gubri Syamsuar Minta Kepala OPD Tak Ragu Laksanakan Kegiatan
                                        Gubri Syamsuar Minta Kepala OPD Tak Ragu Laksanakan Kegiatan
                                        Info Riau13 March 2021
                                        Taat Bayar Pajak, 28 Perusahaan Ini Dapat Penghargaan Dari Gubri
                                        Taat Bayar Pajak, 28 Perusahaan Ini Dapat Penghargaan Dari Gubri
                                        Info Riau20 February 2023
                                        Dalam Penetapan UMP, Pemprov Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
                                        Dalam Penetapan UMP, Pemprov Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
                                        Info Riau31 October 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan