480 Anggota DPRD Kab/Kota Se Riau Diberi Pembekalan Tugas

Daftar Isi

    Foto: Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution

    LancangKuning.com, PEKANBARU - Sebanyak 480 orang Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau lakukan orientasi pembekalan tugas yang ditaja oleh BPSDM Riau bersama Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota. Ini dalam upaya peningkatan pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

    Baca Juga: Tari Zapin Siak Ditetapkan Kemendikbud RI sebagai WBTb

    Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Selasa malam (08/10) di Gedung Daerah Pekanbaru. Selain peserta turut hadir FORKOPIMDA Riau, Bupati/Wakil Bupati se-Riau, Kepala OPD Riau, para pejabat di lingkungan DPRD se-Kabupaten/Kota dan undangan lainnya.

    Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam pidato pembukanya sangat berharap banyak pelaksanaan ini akan memberikan manfaat terutama ilmu terhadap tugas, hak dan kewajiban anggota dewan selaku wakil rakyat di daerah. Disamping itu juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

    Baca Juga: Tiga Pertanyaan di Balik Pencalonan Gibran

    "Dengan orientasi diharapkan akan dapat meningkatkan tugas dan kewenangan selaku anggota DPRD sesuai aturan dan undang-ubdang yang berlaku. Terutama dalam mengemban tiga tugas pokok yaitu sebagai legislasi atau pembuat perda bersama-sama pemerintah daerah, penganggaran yaitu pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah dan pengawasan yang dilakukan secara dinamis dan profesional," sebutnya, mengutip MediaCenterRiau.

    Sementara itu Kepala BPSDM, Joni Irwan dalam laporannya menyebutkan pelaksanaan saat ini adalah gelombang pertama yang diikuti oleh empat Kabupaten/Kota yaitu anggota DPRD dari Pekanbaru, Bengkalis, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti. Kegitan akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 11 Oktober 2019.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Para peserta akan dibekali oleh nara sumber yang berkompeten dibidangnya yang telah memiliki TOT (Training of Trainers). Materi meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Wawasan Kebangsaan NKRI. Kemudian internaIisasi integritas, sistem pemerintahan Indonesia, pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, hubungan kerja antara DPRD dengan kepala daerah, fungsi tugas, wewenang dan hak DPRD, muatan lokal atau isu aktual yang ada," jelasnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Ditambahkan, dengan orientasi ini juga diharapkan anggota DPRD se-Riau dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Meningkatkan semangat pengabdian pada NKRI, meningkatkan pemahaman tentang idiologi negara terutama institusi, semangat patriotisme. Meningkatkan komitmen bersama agar terciptanya pembangunan optimal di seluruh Riau. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 480 Anggota DPRD Kab/Kota Se Riau Diberi Pembekalan Tugas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait