8 Wanita Pelayan Warung 'Malam' Diamankan Satpol PP Siak

Daftar Isi

     

    Foto: Petugas meminta keterangan para wanita malam

    LancangKuning.Com, SIAK -  Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Maraknya tempat panti pijat dan warung remang remang di kecamatan koto gasib, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, melakukan razia terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalur Lintas Kecamatan Koto Gasib, Rabu (04/09/2019).

    Operasi Pekat ini dibagi dua regu, regu pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Syamsurizal, SE, M.Si  di dampingi oleh Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si, Regu kedua dipimpin langsung oleh camat Koto Gasib didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH.

    Baca Juga: Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Badui

    Dari hasil Razia tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan miras jenis beer putih sebanyak 12 botol dan 8 perempuan pelayan kafe. Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan dan 8 Wanita Pelayan tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak.

    Diperoleh keterangan, razia penyakit masyarakat (Pekat) itu, berawal dari laporan warga tentang maraknya warung remang-remang di sepanjang Jalur lintas  Kecamatan Koto Gasib,

    Mendapat laporan tentang maraknya panti pijat dan warung reamang remang yg meresahkan warga di Jalur jalan lintas Koto Gasib, petugas Satpol PP Kabupaten Siak langsung melakukan razia.

    Hasilnya, petugas berhasil menjaring 8 pelayan warung remang-remang tersebut. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    Baca Juga: Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Veteran Purwokerto

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos, M.Si melalui Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si mengatakan selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap delapan orang Pelayan Kafe tersebut, sebelum dipulangkan mereka diminta menulis surat pernyataan.

    “Dengan harapan, delapan perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya. (LKC/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 8 Wanita Pelayan Warung 'Malam' Diamankan Satpol PP Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar