Daftar Isi
Foto :Resmob Polda Banten
Resmob tangkap AMS.
LancangKuning.Com, BANTEN – Tim Resmob Polda Banten sudah meringkus AMS, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis dari Suku Badui di Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan informasi yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 5 September 2019, AMS diringkus di sebuah rimba dekat perkebunan sawit di pedalaman Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Babinsa Koramil Tempuling Inhil Goro Perbaikan Jalan Rusak dan Berlubang
Pelaku berusia 19 tahun dan merupakan warga kelahiran Leuwidamar atau berasal dari wilayah kecamatan yang sama dengan korbannya.
AMS memiliki ciri berbadan kurus, berkulit gelap dan berambut pendek pendek. Dia diringkus tanpa perlawanan.
Sampai saat ini selain AMS, kepolisian juga telah meringkus dua pelaku lain berinisial A dan F, mereka ditangkap lebih dahulu di Desa Nayagati, Kecamatan Leuwi Damar.
AMS dan dua rekannya memperkosa SW di sebuah gubuk di sebuah kebundi Kampung Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Kabupaten Lebak, Banten.
Jasad SW ditemukan kakak kandungnya pada Jumat 30 Agustus 2019. Korban dihabisi dengan cara yang sangat sadis, tubuhnya dibacok dengan golok yang ada di dalam gubuk itu.
Baca Juga: Daftar Daerah di Papua-Papua Barat yang Akses Internetnya Sudah Dibuka
Sejauh ini Kepolisian Daerah Banten belum memberikan keterangan resmi tentang motif pelaku memperkosa dan menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pelaku AMS sudah diamankan dan dibawa dari OKU menuju Polda Banten. (LKC)
Komentar