Pemkab Inhil dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MOU

Daftar Isi

     

    Foto: Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Indragiri Hilir Drs HM Wardan MP dan Kepala Kejaksaan Negeri Susilo SH, MH dan di saksikan langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur SH, MH.

    LancangKuning.Com, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam menghadapi permasalahan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

    Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Indragiri Hilir Drs HM Wardan MP dan Kepala Kejaksaan Negeri Susilo SH,MH dan disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur SH,MH di lantai 4 menara Balai Dang Merdu Bank Riau Kepri Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru, Senin (02/09/2019) siang.

    Baca Juga: Piala Bupati, IMI Kabupaten Rohil Gelar Kejurda Balap Motor

    Sebelumnya juga, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur SH, MH menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.

    Acara ini juga dihadiri para Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Riau,Kepala Kejaksaan Negeri Se-Provinsi Riau yang sekaligus melakukan penandatanganan terkait perpanjangan bidang Datun dan penyelamatan aset daerah tersebut.

    Turut mendampingi Bupati pada acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil Mizwar Efendi dan Kabag Hukum Setda Inhil Rusmaidi.

    Gubernur Riau H Syamsuar dalam sambutanya menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik dengan adanya penandatanganan kerjasama ini sebagai upaya untuk saling bersinergi terkait dalam penyelesaian masalah aset sekaligus mengevaluasi kinerja dan supervisi bidang data dan tata usaha negara.

    Sementara itu, Bupati Inhil. HM. Wardan saat dimintai keterangan usai Penandatanganan mengatakan dalam pelaksanaan Fungsi pemerintahan ini sering kali timbul permasalahan hukum berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan Banyaknya gugatan, baik secara Perdata dan Tata usaha Negara Kepada Pemerintah daerah serta dinamika permasalahan pengelolaan Aset milik daerah.

    Baca Juga: Bawa OPD Diklatpim ke Pulau Bintan, Sekda Siak Minta ASN Bawa Pulang Adopsi Inovasi

    “Sehingga perlu adanya keseriusan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan khusus sisi pengamanan serta penyelesaian aset tersebut, untuk itu perlu adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri," tutup Bupati. (Humas)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemkab Inhil dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MOU
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar