Daftar Isi
Foto: anggota Polsek Meral, Bhabinsa dan masyarakat
LancangKuning.Com, KARIMUN - Polsek Meral bekerjasama dengan Koramil 04 dan unsur Kecamatan Meral Barat serta PT. Karimun Granit, membentuk Posko Anti Api Penanggulangan Karhutla di dua tempat sekaligus yaitu di Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Darusalam, Sabtu (24/8/2019).
Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto mengatakan untuk Posko Anti Api di Kelurahan Pasir Panjang ditetapkan di Pos Polisi Pasir Panjang. Sedangkan untuk Posko Anti api di Kelurahan Darusalam ditetapkan di Gedung Serbagua Kelurahan Darusalam.
"Dua Kecamatanya merupakan kawasanan hutang lindung, dan kelurahan ini banyak semak-semak belukar rentan Karhutla, apalagi kemarau saat ini," jelas Hadi
Menurut Hadi, hutang lindung wajib dijaga, sebab diarea itu terdapat sumber air bagi warga sekitar. Jika sampai hutan terbakar maka otomatis pasokan air disana berkurang. Ia berharap warga setempat ikut menjaga dan tidak membakar lahan.
"Posko anti api ini juga berguna bila sewaktu-waktu ada titik api, maka tim telah siap siaga bergerak memadamkan, pihak kepolisian, TNI maupun masyarakat setempat siap bahu membahu membantu aparat," paparnya.
Hadir pada kegiatan Pembentukan Posko Anti Api Penanggulangan Karhutla, Waka Polsek Meral Iptu Nursamsi, Sekcam Meral Barat, Seklur Kelurahan Pasir Panjang, Lurah Darusalam, Kanitbinmas Polsek Meral, Kanitsabhara Polsek Meral, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Panjang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Darusalam, Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Perwakilan PT. KG, RT dan RW Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Darusalam serta Tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Panjang dan Darusalam. (LKC/Rls)
Komentar