Antisipasi Karhutla, Polres Karimun Taja FGD

Daftar Isi

     

    Foto: Humas Karimun

    LancangKuning.Com, KARIMUN - Polres Karimun bersama Instansi terkait laksanakan 'FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)' dengan tema "Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kabupaten Karimun". Rabu (21/8/2019) sekira 8.00 WIB di Meeting Room HotelBalai View, Tanjung Balai Karimun.

    Kasat Binmas Polres Karimun AKP Eriman mengatakan, kegiatan tersebut Narasumbernya Muhammad Zen, S.Sos (Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Provinsi Kepri Unit I Karimun) dan Audience yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Perwakilan KPHP unit  Karimun, Perwakilan Tagana Kabupaten Karimun, Perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Perwakilan Dunas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Perwakilan Basarnas Kabupaten Karimun, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Karumun, Perwakilan Damkar Kabupaten Karimun, Perwakilan Camat se- Kabupaten Karimun, Perwakilan Kanit Binmas Polsek jajaran Polres Karimun serta Perwakilan Kepala Desa dan Kelurahan.

    Baca Juga: Karhutla 2019, Swasta Diminta Ikut Padamkan Titik Api

    Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Karimun menyampaikan amanah Kapolres Karimun, bahwa meskipun Kabupaten Karimun belum memiliki titik panas ( hot spot ) rawan kebakaran hutan dan lahan, bukan berarti kita berfikir Under Estimate dan tidak waspada namun langkah tepat yang kita lakukan adalah tanggap pencegahan terhadap segala aspek potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan,

    "Jangan sampai terjadi apalagi apinya hidup dan membesar dan kita bingung untuk memadamkannya," ujar Kasat Binmas.

    Menyikapi hal tersebut perlu adanya sinergitas antara pemerintah daerah, Polri, TNI, Instansi terkait, swasta dan seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, sehingga langkah antisipasi dan mitigasi tidak kendor dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi atensi Nasional.

    Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi presiden nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada 15 kementerian / lembaga termasuk Gubernur dan Bupati untuk melakukan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing.

    Baca Juga: Koramil 03 Tempuling Inhil Dampingi Petani Panen Padi

    Pada kesempatan ini, ia mengajak kepada seluruh jajaran, instansi pemerintah, swasta, dan segenap masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan kita dengan bersama-sama dapat bekerja lebih keras, cerdas dan tuntas untuk dapat melakukan kegiatan mensosialisasikan seruan larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan serta upaya-upaya lain yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Karimun Bumi berazam yang kita cintai bersama. Paparnya (Zub/LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Antisipasi Karhutla, Polres Karimun Taja FGD
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar