Tak Beres Selesaikan Karhutla, Bupati Yopi Ancam Pecat Kades dan Camat

Daftar Isi

     

    Foto: Bupati Inhu Yopi Arianto

    LancangKuning.Com, INHU - Diprediksi musim kemarau akan sampai di bulan Oktober 2019 mendatang, maka Stakeholder penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar apel upacara pasukan di halaman Kantor Bupati Inhu, pada Jumat (9/8/19).

    Hal Ini bertujuan agar kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indragiri Hulu bisa dicegah dengan keterlibatan aktif masyarakat, peran pemerintah desa, kecamatan, pemangku kepentingan hingga pihak perusahaan.
     

    Foto: Bupati Inhu Yopi Arianto saat memimpin upacara di Halaman Kantor

    H.Yopi Arianto Bupati Indragiri Hulu dalam kata sambutan berkata, giat apel karhutla hari ini bertujuan agar kita bersama-sama menyuarakan kepada masyarakat jangan mengelolah lahan dengan cara membakar. Karena tindakan itu bisa membahayakan keselamatan mereka.

    "Kita yang dipilih oleh masyarakat, ingangatkan warganya, agar jangan sampai ditangkap aparat hukum karena kasus karhutla," ujar Yopi.

    Baca Juga: Warga Singapure Kirim 101 Hewan Qurban ke Inhil

    Dan tak hanya itu, Yopi juga mengingatkan kepada perusahaan. Jangan suruh karyawan untuk membakar lahan, karena hal itu bisa merugikan masyarakat pekerja dan terseret kasus karhutla.

    "Untuk Masyarakat Pedulu Api (MPI), apabila terjadi karhutla di lokasi, lalu Kades dan Camatnya tidak ada ditempat, Camatnya akan kita pecat", kata Yopi tegas.

    Selanjutnya, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S. IK melalui Kabag Sunda Amril mengatakan, apabila di salah satu desa terjadi karhutla, pihak pemerintah desanya tak tanggap, mohon maaf saya tidak akan segan segan menindak pelaku hingga yang menerbitkan surat legalitas lahan tersebut," tegas Amril selaku Kabag Sunda Polres Inhu, mengutip RiauGreen.

    Selain itu juga, Kepala staf Kodim 0302 Inhu S. Nababan menyampaikan informasi. Di Inhu ada 16 titik rawan terjadi Karhutla terutama di lahan gambut, diantaranya berada di Kecamatan Lirik memiliki tiga titik, Kecamatan Rengat ada enam titik, Batang Peranap satu titik, Rengat Barat empat titik, Batang Cenaku satu, Seberida ada satu, Kuala Cunaku ada empat dan Batang Gansal hanya satu.

    Baca Juga: LAZNas Chevron Resmikan Sumur Air Bersih, Warga: Alhamdulillah

    Dikatakanya, kebakaran lahan dan hutan itu sering terjadi disebabkan cuaca hanya memiliki 1 persen, dan 99 persenya lagi itu adalah ulah masyarakat yang membakar lahan, ucapnya.

    Berdasarkan rangkuman dalam acara apel yang digelar, tampak hadir Kabag Sunda Mapolres Inhu Amril, Kasdim 0302 Inhu S. Nababan, Yopi Arianto (Bupati Inhu), Hendrizal (Sekda Inhu), Masyarakat Peduli Api (MPI), seluruh Kepala Desa (kades), para Camat, KPBD, Satpol PP, perwakilan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Inhu dan Manggala Agni. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tak Beres Selesaikan Karhutla, Bupati Yopi Ancam Pecat Kades dan Camat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar