Daftar Isi
Foto: Kejari Teken MOU dengan Pemkab Inhu
Lancang Kuning, INHU - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau lakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk menuju wilayah bebas dari korupsi.
Baca Juga: Riau Jadi Provinsi Santripreneur Sawit Perdana
Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Rabu (24/2) sekira pukul 09:00 WIB hingga selesai.
Foto: Kejari Inhu foto bersama Plh Bupati Inhu Hendrizal
Dimana, pencanangan zona integritas dan Penandatanganan komitmen bersama tersebut dihadiri Hendrizal, selaku pelaksana harian (Plh) Bupati Inhu serta didampingi oleh Asisten II, Kabag Hukum dan jajarannya.
Baca Juga: Izin PT DSI Mati dan Tak Punya HGU
Selain itu juga tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Melinda Aritonang S.H dan Kejari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH, bersama seluruh jajaran pegawai kejaksaan.
Foto: Kejari Inhu foto bersama Plh Bupati Inhu Hendrizal
Furqon Syah Lubis, dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam rangkaian acara ini agar menjadi momentum pembenahan antara kejaksaan dengan Pemkab Inhu kearah lebih baik.
Hal tersebut tentunya dalam rangka percepatan reformasi birokrasi serta salah satu langkah awal untuk penataan berokrasi yang baik, efektif, efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan dengan menata era perubahan yang telah dicanangkan.
Baca Juga: KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos
Diantaranya, menegemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan menajemen SDM, penguatan aktualitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, ucapnya.
Untuk menjaga integritas serta melakukan pembenahan itu, Furqon tegaskan apabila ada oknum Kejari Inhu yang melakukan perbuatan penyimpangan maka Kajari Inhu tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.
" Dengan adanya MOU proses awal ini semoga kita maksimal memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bumi Melayu kabupaten Inhu," ujarnya.
" Saya juga berterimakasih kepada Ketua PN, Plh Bupati Inhu, serta Asisten III dan jajarannya memberikan kepercayaan kepada kami kejaksaan Inhu sebagai mitra penegak hukum dalam bidang pembagunan inhu," tambahnya.
Dengan kata penutup, Kajari Inhu sampaikan beberapa pantun sebagai berikut. Kue Talam menggoda sataji
Dengan aroma durian sangat serasi
Bersama-sama kita telah berjanji
Semoga Kejari Inhu bebas korupsi.
Dendang Melayu karya seni
Merdu iramanya tak ingin pergi
MOU telah kita tandatangani
Bentuk Inhu bersinergi.
Sisi lain, Hendrizal selaku pelaksana harian (Plh) Bupati Inhu dalam sambutannya berharap melalui nota kesepakatan ini menjadi pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Ia juga menyampaikan bahwa, dengan situasi daerah saat ini saya pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk oleh Gubernur Riau mohon dukungan dan mohon saran dan pendapat dari Kejaksaan dalam rangka menjalankan pembangunan di kabupaten Inhu, ucapnya.
Baca Juga: UAS Datangi PWNU Jatim, Minta Kiai Tiup Ubun-ubunnya
Menurutnya, nota kesepakatan merupakan sebuah dokumen yang berisi tugas dan tanggungjawab dalam rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan daerah kabupaten Inhu yang efektif dan efisien.
Hal ini agar dapat mengatasi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan diperlukan komitmen yang kuat lintas sektor yang sinergi dari kedua belah pihak. (Dan)
Komentar