Arab Saudi Tolak Usulan Suami Harus Mengaku ke Istri Jika Poligami

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi poligami.

    Lancang Kuning – Dewan Syuro Kerajaan Arab Saudi, menolak usulan yang bersifat memaksa bagi pria yang telah berpoligami untuk mengaku ke istri sebelumnya. Bahkan, lembaga non-legislatif itu juga menunda rekomendasi lain dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi yaitu wewenang pria mengekang perempuan berusia 21 tahun ke atas berpergian ke luar negeri.

    Baca Juga: Sultan Sebut Siap Perang Bila RUU HIP Disahkan

    Mengutip Al Araby, informasi mengenai poligami di Arab Saudi saat pandemi COVID-19 dilaporkan meningkat, terutama ketikalockdown. Banyak istri yang mengetahui suaminya telah menikah lagi secara diam-diam, yang menyebabkan angka perceraian meningkat 30 persen di Arab Saudi.

    Baca Juga: Cerita Wanita 51 Tahun yang Sedang Mengandung Cucunya Sendiri

    Selain itu, putusan upaya laki-laki mengajukan gugatan ketidakhadiran terhadap saudari perempuannya terkait berpergian tanpa wali pria semakin menguatkan posisi kaum Adam di Arab Saudi. Dewan Syuro beralasan, menolak rekomendasi Kementerian Kehakiman lantaran kekhawatiran perempuan dengan umur yang dimaksud akan melakukan pernikahan tanpa wali laki-laki.
    Dewan Syuro menambahkan, penolakan proposal ini juga memiliki dalih lain bahwa wali pria adalah syarat utama untuk melangsungkan pernikahan. Sejauh ini, Arab Saudi memang masih terkenal sebagai negara yang membatasi hak-hak perempuan dibawah sistem perwalian pria.

    Baca Juga: Amerika Sebut Indonesia dalam Bahaya Partai Komunis China

    Oleh karena itu, Human Right Watch merespons dengan kritikannya yang mengatakan bahwa pria Arab Saudi mengendalikan kehidupan perempuan dari lahir hingga kematiannya.

    Hukum di Arab Saudi sejauh ini memang mewajibkan perempuan diwakili oleh ayah, suami, atau saudara laki-laki yang memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan penting atas kehidupan wanita di Arab Saudi. Bahkan, seorang perempuan di Arab Saudi tidak diizinkan mengatur pernikahannya tanpa persetujuan dari wali yang ditugaskan.

    Baca Juga: Kirim Pasukan Militer, Amerika Bantu India Perang dengan China

    Kendati demikian, Arab Saudi baru-baru ini memperkenalkan reformasi sosial terhadap perempuan. Antara lain adalah mengizinkan perempuan menonton bioskop dan konser, yang sebelumnya dilarang. Selain itu, pada 2018, wanita Arab Saudi mulai diperbolehkan menyetir kendaran pribadi demi membangun industri yang menghasilkan pemasukkan baru. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Arab Saudi Tolak Usulan Suami Harus Mengaku ke Istri Jika Poligami
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar