Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jika Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Guru Akan Diberhentikan

                                        Info Riau,Pekanbaru,Pendidikan 26 June 2019 Author : Ruzimah


                                        Foto: Syamsuar

                                        LancangKuning.Com, PEKANBARU - Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat di Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk menindak tegas oknum guru ataupun kepala sekolah yang melakukan hal tak terpuji tersebut.

                                        "Saya sudah perintahkan kepala Disdik untuk menindak tegas oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa," kata Syamsuar kepada atau melansir dari CAKAPLAH.COM, Rabu (26/6/2019).

                                        "Pokoknya itu sudah kita tugaskan kepala Disdik untuk memberhentikan bawahannya kalau ada pungutan-pungutan yang tidak sepatutnya dan diluar aturan yang ada," tambahnya dengan tegas.

                                        Gubri Syamsuar mencontohkan sikap tegas yang harus diterima bagi guru dan kepala sekolah yang tidak sesuai aturan.

                                        "Contoh kasus semalam, saya mendapat laporan di SMAN 1 Tualang, Siak ada pungutan yang ini-itu. Saya sudah minta kepala Disdik untuk diberhentikan oknum seperti itu, dan itu sudah diberhentikan," bebernya.

                                        Sedangkan terkait uang pungutan komite, Syamsuar menyatakan, dirinya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Riau untuk memasukkan anggaran kebutuhan sekolah.

                                        "Iya, saya sudah sampaikan ke TAPD dan Disdik agar terhadap kebutuhan sekolah dapat terpenuhi, sehingga tidak ada lagi dana komite harus dipungut dari orang tua anak," tukasnya. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Jika Lakukan Pungutan Liar Kepsek dan Guru Akan Diberhentikan
                                        Baca Juga
                                        • Sapa Sekolah Desa Tanjung Kabupaten Meranti PCMI Riau
                                        • Audiensi PCMI Riau dengan Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau
                                        • Beasiswa Pendidikan S1, D3 dan Tugas akhir/ Skripsi Provinsi Riau 2016
                                        • Pentingnya Tahnik bagi Bayi yang Baru Lahir
                                        • Ini lho Foto Pekanbaru Tempo Dulu
                                        • Memberi Manfaat dan Mengabdi, Kemendikbud Taja Kelas Inspirasi
                                        • Atraksi Lumba-Lumba di Pekanbaru Sebagai Ajang Pembelajaran dan Hiburan

                                        Beri penilaian untuk artikel Jika Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Guru Akan Diberhentikan



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Gubri: Semua Gratis, Kecuali Seragam. Ada Pungutan Lain untuk SMA dan SMK Laporkan
                                        Gubri: Semua Gratis, Kecuali Seragam. Ada Pungutan Lain untuk SMA dan SMK Laporkan
                                        Pendidikan01 September 2019
                                        Gubernur Riau : Sikat Habis ASN dan Penjabat Pemerintah Riau Lakukan Pemungutan Liar
                                        Gubernur Riau : Sikat Habis ASN dan Penjabat Pemerintah Riau Lakukan Pemungutan Liar
                                        Pekanbaru18 October 2016
                                        Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Telah  Melakukan 16 Operasi Tangkap Tangan
                                        Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Telah  Melakukan 16 Operasi Tangkap Tangan
                                        Info Riau18 January 2017
                                        Disdik Riau Segera Lantik 40 Kepsek yang Diisi Pelaksana Tugas
                                        Disdik Riau Segera Lantik 40 Kepsek yang Diisi Pelaksana Tugas
                                        Info Riau02 July 2022
                                        Dana Bosda Riau Diprioritaskan Untuk Gaji Guru Honor
                                        Dana Bosda Riau Diprioritaskan Untuk Gaji Guru Honor
                                        Info Riau18 March 2022

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan