Kepsek dan Guru Akan Diberhentikan


Ruzimah
Rabu, 26 Juni 2019
Jika Lakukan Pungutan Liar, Kepsek dan Guru Akan Diberhentikan
Foto: Syamsuar LancangKuning.Com, PEKANBARU - Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (Pungli) terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat......
Selengkapnya