Penyidik Gadungan KPK Peras Korban Rp. 2,5 Miliar ditangkap Polda Metro Jaya

Daftar Isi

    Lancangkuning.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka oknum penyidik gadungan  KPK. Dengan inisial pelaku HRS, pelaku memeras seorang saksi yang pernah diperiksa KPK di suatu kasus.

    HRS ditangkap di perumahan di Depok Jawa Barat, Kamis (21/7/2016) malam. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim gabungan KPK dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    "Kami amankan tiga orang HRS, I dan IBM. Namun dari tiga itu, HRS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya masih berstatus saksi," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 22 Juli 2016, pada Konferensi Pers.

    {{}}

    Korban melapor ke Deputi PIPM KPK karena merasa diperas oleh pelaku, ia melapor pada Rabu (20/72016)). Kemudian informasi tersebut diteruskan ke Polda Metro Jaya. Tim melakukan penyelidikan.Dari penelusuran diketahui bahwa pelaku HRS mengaku sebagai Kabag Analisis KPK yang bisa membantu kasus yang tengah dialami saksi I, IBM dan R.

    Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan surat perintah penyelidikan palsu yang sudah maupun belum ditandatangani  Pimpinan KPK. “Pelaku memperlihatkan lima sprindik yang sudah dan belum ditandatangani terkait kasus DPRD Sumut," ujar Krishna.

    Pelaku juga mengetahui bahwa I, R dan IBM pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada sebuah kasus di KPK. Atas keterangan dan penjelasan dari pelaku, korban yang percaya dengan pelaku HRS siap memberikan Rp. 2,5 miliar.

    "Jika tidak memberikan uang Rp 2,5 miliar, maka kasusnya akan dinaikan ke penyidikan dan dijadikan tersangka," terang Kombes Krishna

    Kasus –kasus serupa sudah sering ditangani tim Polda Metro Jaya. Kombes Krishna mengatakan ada mafia yang bermain di sini yang memanfaatkan orang-orang yang sedang mengalami masalah, tidak hanya yang berkasus di KPK, tapi juga di Polri dan Kejaksaan.

    "Sudah banyak kami tangkap yang seperti ini," kata Krishna dalam jumpa pers dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 22 Juli 2016. Juga pernah ada kasus yang mana pelaku mengaku sebagai salah satu Deputi KPK. Setelah diselidiki diduga ada keterlibatan oknum narapidana di suatu lembaga pemasyarakatan. "Ini yang pernah kami tangani di Polda Metro Jaya," terang Krishna Murti. (hyAzn)

     

    Seumber : liputan6.com

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penyidik Gadungan KPK Peras Korban Rp. 2,5 Miliar ditangkap Polda Metro Jaya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar