Sambut Jusuf Kalla, BEM Universitas Riau pasang Puluhan Spanduk di Kota Pekanbaru minta Kapolda di Evaluasi

Daftar Isi

    Pekanbaru, Lancangkuning.com - BEM Universitas Riau bentang puluhan spanduk untuk sambut kedatangan Jusuf Kalla, spanduk berisikan terkait masalah lingkungan dan SP3 kasus karhutla yang menjerat 15 korporasi oleh Kapolda Riau, pemasangan spanduk yang bertujuan menuntut pengusutan SP3 tersebut dikoordinatori oleh Aditya Putra Gumesa selaku Menteri Sosial dan Politik dan Faizal Indra Rangkuti selaku menteri Hukum dan Advokasi BEM Universitas Riau.

    Tujuan aksi tersebut merupakan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah atas buruknya penegakan hukum dan investigasi terhadap korporasi yang dinilai menjadi tuduhan secara tidak langsung terhadap masyarakat Riau sebagai aktor utama pembakar lahan dan hutan di daerah provinsi Riau, dalam persoalan karhutla di Riau yang belum juga terselesaikan dengan baik.

    {{}}

    “Pemasangan Spanduk tuntutan ini sebagai bentuk menanggih janji Jokowi-JK untuk menuntaskan permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dan kami juga meminta kepada Jusuf Kalla yang hadir ke Riau bersama dengan beberapa Menteri Kabinet Kerja, salah satunya adalah Menteri Lindup, Ibu Siti Nurbaya. Kami meminta  agar Pemerintah Pusat mengevaluasi kinerja Kapolda Riau yang telah mengeluarkan SP 3 kepada 15 Koorporasi yang membakar hutan dan lahan di Provinsi Riau tanpa adanya kejelasan yang pasti“, ungkap Abdul Khair selaku Presiden BEM Universitas Riau.

    Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Sosial Politik BEM Universitas Riau, “ Kita akan terus menagih janji Jokowi-JK terkait permasalahan karhutla. Kita menginginkan Riau bebas asap dan Pemerintah harus berani cabut izin Koorporasi yang membakar hutan dan lahan. Dan terkait juga dengan SP 3 yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Riau ini telah mencidrai hati masyarakat Riau. Pasalnya 15 Kooporasi yang diberikan SP 3 ini tanpa ada kejelasan yang pasti apa penyebabnya. Ini adalah kinerja Kepolisian yang terburuk sepanjang penuntasan kabut asap Riau“, ungkap Aditya Putra Menteri Sosial dan Politik BEM UNRI

    “Terlalu banyak yang bermain mata terhadap Karhutla ini, asap seolah dipolitisasi oleh mafia dan hukum dijadikan sebagai pelindung para mafia, kemudian rakyat secara tidak langsung dituduh jadi dalang kebakaran hutan dan lahan, hal ini sangat menyakitkan hati masyarakat Riau, elemen masyarakat dan seluruh organisasi yang ada di Riau harus bersuara, kinerja Kapolda mesti dievaluasi, mengingat saat pelantikan beliau se Sumbar mengatakan mampu menegakkan hukum dan mengatasi masalah karhutla ini kalo perlu kita minta Kapolda dicabut saja,” ditambah oleh Faizal Indra Rangkuti selaku Menteri hukum dan Advokasi BEM Unri.

    Berikut tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa dalam pernyataan sikapnya 
    Realisasikan semua Janji Jokowi dan Jusuf Kalla untuk Provinsi Riau khususnya terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan.
    1. Jaminan khusus Riau bebas asap oleh pemerintah pusat.
    2. Evaluasi SP 3 kasus pembakar hutan dan lahan yang menjerat 15 korporasi dan cabut semua izin korporasi pembakar lahan dan hutan.
    3. Evaluasi kinerja dan copot jabatan Kapolda Provinsi Riau.

    Seperti yang diketahui bahwa Kapolda Riau telah mengeluarkan SP 3 terhadap kasus karhutla yang menjerat 15 korporasi yaitu PT Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Sentara Gajah Pati, PT Dekter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lajuardi, PT PAN United, PT Riau Jaya Utama karena bukti yang tidak kuat.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sambut Jusuf Kalla, BEM Universitas Riau pasang Puluhan Spanduk di Kota Pekanbaru minta Kapolda di Evaluasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar