Pemerintah Pusat Tunda DBH ke Pemprov Riau, Ini Reaksi Gubri

Daftar Isi

     

    Foto: Gubernur Riau, Syamsuar

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menegaskan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun tidak ada kaitannya dengan urusan politik.

    Syamsuar meyakini, kurang bayar DBH yang mengakibatkan tunda salur itu merupakan tagihan yang pasti akan dibayar oleh pemerintah pusat. 

    Baca Juga: Pengangguran di Riau Tercatat 183.700 Orang

    "Ini (DBH) tagihan yang pasti akan dibayar oleh pusat. Dan itu bagian yang harus kita tagih, dan harus dibayar," kata mantan Bupati Siak dua periode ini.

    Untuk menagih hutang pusat tersebut, kata Syamsuar, Pemprov Riau akan menyurati Menteri Keuangan untuk segera mentransfer tunda salur DBH Riau tahun 2017.

    "Nanti kita buat usulan surat. Kemarin sudah disampaikan suratnya oleh pak Sekda kepada saya," ungkapnya.

    Baca Juga: Astaga, Ustad Bachtiar Nasirpun Mau Ditangkap

    Usulan tersebut, tambah Syamsuar, nantinya akan dilengkapi dengan data-data pendukung dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah.

    "Dalam surat itu nanti kita lampirkan data-data, karena ini (DBH) untuk kabupaten/kota juga, bukan hanya untuk provinsi," pungkasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemerintah Pusat Tunda DBH ke Pemprov Riau, Ini Reaksi Gubri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar