Tuding Pilpres Curang, Ijtima Ulama III Desak KPU Diskualifikasi Jokowi-Amin

Daftar Isi

    JAKARTA-Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak mengatakan perhelatan Pilpres 2019 dipenuhi dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.  Kecurangan ini kemudian menguntungkan Jokowi-Ma'ruf. 

    Berangkat dari inilah, Ijtima Ulama III mengambil keputusan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU)  mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
     
    "Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres bernomor urut 01," ujar Yusuf Martak di Hotel LorIn, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019 seperti dilaporkan vivanews.

    Dikatakan Yusuf Martak, hasil Ijtima Ulama ini akan disampaikan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku tim sukses kubu oposisi untuk melaporkan kecurangan ke Bawaslu.

    "Mendorong dan meminta kepada BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural," ujar Martak.

    Kemudian, Martak berharap umat Islam di Indonesia harus mendukung dan mengawal hasil Ijtima Ulama III. Kata dia, dengan mendukung hasil ijtima maka menjadi salah satu perjuangan menegakkan kebenaran dan melawan kebatilan.

    "Perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf nahi munkar dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat," ujar Martak.(haz)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tuding Pilpres Curang, Ijtima Ulama III Desak KPU Diskualifikasi Jokowi-Amin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar