3.457 napi dan tahanan di Riau ikut Pemilu

Daftar Isi


    PEKANBARU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau menyatakan sebanyak 3.457 warga binaan, yang terdiri dari narapidana dan tahanan, sudah terdaftar untuk mengikuti Pemilu serentak pada 17 April 2019.

    "Seluruh Riau ada 3.457 warga binaan yang telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau DPT," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu di Pekanbaru, Selasa.

    Dia mengatakan seluruh warga binaan tersebut berasal 13 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di seluruh wilayah Riau.

    Ia merincikan Lapas Kelas IIA Bengkalis merupakan lembaga dengan jumlah DPT terbanyak di Riau. Sebanyak 1.394 warga binaan terdaftar sebagai pemilih di Lapas yang berlokasi di pesisir Riau tersebut.

    Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menempati urutan kedua dengan warga binaan terbanyak yang memiliki hak suara, dengan 364 pemilih.

    "Untuk di Bengkalis memang mayoritas warga binaan merupakan warga setempat sehingga banyak dari mereka yang memiliki hak pilih. Berbeda dengan di Pekanbaru yang mayoritas warga binaan merupakan warga luar," ujarnya.

    Selanjutnya cabang Rutan Bagan Siapi-Api Rokan Hilir 281 pemilih, Rutan Klas II B Rengat 168 pemilih, cabang Rutan Taluk Kuantan 164 pemilih, Lapas Kelas IIA Tembiahan 210 pemilih.

    Kemudian Rutan Klas IIB Siak 112 pemilih, Cabang Rutan Selat Panjang 114 pemilih, Rutan Kelas IIB Dumai 33, Rutan Klas IIB Pekanbru 17 pemilih, dan terakhir Lapas Kelas IIA Perempuan Pekanbaru 17 pemilih.

    Kendala Pemilih

    Lebih jauh, Surung mengatakan secara keseluruhan terdapat lebih dari 12.100 warga binaan yang saat ini menghuni di berbagai Lapas dan Rutan di Riau. Sementara jika dibandingkan dengan warga binaan,maka hanya 1/4 yang terdaftar sebagai DPT.

    Menurut dia, banyaknya warga binaan yang tidak memiliki hak pilih disebabkan beberapa faktor. Diantaranya adalah sebagian besar dari mereka tidak memiliki E-KTP atau surat keterangan tanda pengenal. Selain itu, mayoritas mereka juga bukan warga tempatan yang mendapat hak untuk memberikan suara.

    "Kita sudah berulang kali melakukan MoU dengan Disdukcapil. Kemudian juga terus sosialisasi. Namun, memang hanya ini yang memenuhi syarat menjadi pemilih," terangnya.

    Guna memperlancar pelaksanaan pesta demokrasi di Lapas dan Rutan, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 16 tempat pemungutan suara (TPS) telah disiapkan.

    Sementara dari sisi pengamanan selama pemilihan besok, Sarung mengatakan Kanwil Kemenkumham telah menjalin koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran. Dia mengatakan nantinya akan ada personel polisi serta Brimob yang mengamankan proses pemungutan suara.(haz/ant) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 3.457 napi dan tahanan di Riau ikut Pemilu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar