Kota Pekanbaru Milik Bersama

Daftar Isi

     

    Oleh: Helmi Yani


    Opini, Lancangkuning.com - Kamis (23/6/2016) tepat hari lahir Pekanbaru yang ke-232 tahun. Angka yang sangat fantastis dari segi usia. Seperti yang dikatakan Dr. Ikhsan, salah satu Calon Walikota Dumai 2015-2020 (saat pemilihan Walikota Dumai beberapa waktu lalu) dalam artikelnya bahwa, di HUT yang ke-232, sesungguhnya Pekanbaru sudah masuk kategori Kota Tua. Ya, Kota Pekanbaru sudah masuk ke dalam Kota Tua dan saya sepakat dengan hal itu. Bukan muda lagi, tentu seharusnya sudah sangat dewasa.

    Dengan berbagai permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru, dan saat ini yang sangat mencolok ialah terkait sampah yang mana beberapa minggu belakangan menjadi sorotan bahkan menjadi konflik antara salah satu gerakan mahasiswa dan juga tak kalah hebohnya, BEM UR memberikan kado spesial kepada Walikota tepat saat HUT ke-232 Pekanbaru kemaren, berupa Museum Rekor BEM Universitas Riau yang diberikan kepada Walikota Pekanbaru Terhadap Manajemen Pengelolaan Sampah Yang Buruk Sehingga Kota Pekanbaru Penuh Dengan Sampah.

    Juga beredar karikatur yang mengganti Kota Pekanbaru menjadi Kota ‘Pekan “Bau”. Yang mana karikatur ini bergambarkan patung selamat datang yang menggunakan masker, menengadahkan sampah serta tumpukan sampah di sekitar patung tersebut.

    {{}}

    Ini sangat memprihatinkan sesungguhnya, di HUT yang ke-232 kota Pekanbaru disuguhi dengan sampah hal yang meresahkan masyarakat. Dr. Ikhsan dalam opininya juga mengatakan bahwa Julukan metropolitan disandang oleh Pekanbaru dari besarnya jumlah penduduk. Tetapi dari segi kesiapan infrasruktur, kualitas pelayanan publik, pemecahan masalah sosial, kota ini masih jauh kesan metropolis. Meskipun sudah memiliki dua fly over, tetapi kemacetan di jalan jendral sudirman masih sering terjadi, dan jalan lainnya.

    Secara logika memang sudah sewajarnya dalam usia yang 232 kota Pekanbaru bukan lagi terjebak dalam masalah sampah apalagi menjadi kado ulang tahun HUT seperti pertanyaan Alpi Syahrin master hukum dalam artikelnya yang berjudul “SAMPAH!!! Kado Spesial Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru ke-232”. Seperti kutipan tulisannya tersebut, “ataukah ini adalah sambutan khusus untuk menyambut ulang tahun Kota Pekanbaru yang ke 232, kota yang besar, kota perdagangan dan jasa, dengan KADO SPESIAL ULANG TAHUN, BERUPA SAMPAH!!!!”

    Sebagai warga masyarakat hal yang mungkin kita lakukan adalah meminimalisir menghasilkan sampah. Meskipun hal demikian adalah tindakan yang kecil, namun jika dilakukaan secara bersama-sama tentu akan mengurangi penghasilan sampah kota Pekanbaru.

    Sangat setuju sekali dengan Dr. Ikhsan yang mengatakan bahwa kota Pekanbaru adalah milik bersama, bukan hanya milik Walikota atau pihak lainnya, seperti kutipannya dalam artikelnya, “Kota ini milik bersama, bukan milik Walikota sendiri, bukan miliki Pemko saja. Pemerintah kota harus mampu menjalin kebersamaan antara berbagai komponen di kota ini.”

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kota Pekanbaru Milik Bersama
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar