Penyeludupan Puluhan Cendrawasih dan Kakatua Raja Hitam Digagalka  Bea Cukai Dumai

Daftar Isi

     

    DUMAI-Tercatay 38 ekor burung cendrawasih, kakatua Raja Hitam dan Rangkong serta dua ekor Primata jenis Owa Ongko diamankan dari empat orang. Satwa langka dan dilindungi Undang-undang ini rencananya akan diseludupkan ke Malaysia.

    Namun, upaya ini berhasil digagalkan Bea Cukai Madya Pabean Dumai yang bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut Satwa. Para pelaku dengan dua buah mobil membawa satwa liar ini di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai sekitar pukul 11.30 WIB.

    Kita lakukan penindakan bersinergi dengan polisi militer TNI angkatan laut mengamankan puluhan hewan satwa dilindungi dan mereka merupakan kurir pengiriman untuk dibawa ke malaysia," kata Fuad Fauzidi Kepala BC Dumai dalam jumpa pers, Kamis, (21/3/2019). 

    Dikatakan Faudzi jika satwa itu berhasil diselundupkan, lanjutnya, kerugian negara ditaksir senilai Rp3 miliar.

    Rencananya puluhan satwa dilindungi Undang-undang ini akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut dan proses hukum ke polisi.

    Dari pemeriksaan sementara, kondisi hewan langka ini dalam keadaan baik dan sehat, namun tetap akan dicek lebih lanjut oleh petugas BBKSDA, dan burung serta Owa Ungko dikumpulkan dari Jawa Timur dan dibawa dari Lampung menuju Dumai.

    "Hewan langka dilindungi ini akan dibawa ke pulau rupat dan selanjutnya diselundupkan ke malaysia menggunakan speedboat, beruntung bisa kita gagalkan dan menyelamatkan dari kepunahan," sebutnya seperti dilaporkan Antara.

    Fuad menambahkan, akibat perbuatan penyelundupan ini, empat pelaku akan diancam dengan pasal konservasi sumber daya alam hayati dan eko sistem serta undang undang kepabeanan.

    Sementara, Kasi Konservasi SDA Wilayah IV BBKSDA Pekanbaru Muhammad Zanir menyebutkan, satwa ini masih dalam tahap penyelidikan, dan akan memperhatikan kondisi kesehatan, selanjutnya dibawa ke Kantor BBKSDA Pekanbaru.

    Penanganan terhadap hewan satwa dilindungi ini adalah dengan upaya konservasi dan setelah dicek kesehatan, akan dilepas liarkan ke kawasan konservasi dikelola BBKSDA.

    "Jenis hewan ini rentan punah dan sangat dilindungi dan langka, karena itu upaya konservasi dilakukan dengan melepas liarkan ke alam bebas," sebut Zanir di Dumai.(haz)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penyeludupan Puluhan Cendrawasih dan Kakatua Raja Hitam Digagalka  Bea Cukai Dumai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar