Setelah PNS, Kini Giliran TNI yang akan Naik Gaji

Daftar Isi

    Foto: Grandyos Zafna

    LancangKuning.Com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah ditandatangani.

    Hanya saja, dirinya belum mengetahui waktu penerbitannya kapan. "Nanti kita lihat aja deh. PP-nya kayaknya sudah ditandatangan. Nanti kita lihat," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

    Kenaikan gaji TNI merupakan satu paket dengan kenaikan gaji PNS, Polisi, dan para pensiunan. Adapun, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam APBN Tahun Anggaran 2019.

    "Kalau itu semua kenaikan sama semuanya. Itu kan untuk seluruh ASN TNI Polri," ujar dia, dilansir dari Detik.

    Kenaikan gaji ini ditetapkan sebesar 5% yang mulai berlaku pada April 2019. Aturan khusus untuk PNS dan Kepolisian sudah terbit dan hanya pasa gaji pokoknya saja.

    "Iya. Kalau untuk itu kan gaji pokok yang sesuai diatur dalam UU (Undang-Undang) APBN," ungkap dia. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Setelah PNS, Kini Giliran TNI yang akan Naik Gaji
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar