Sri Mulyani Incar Pajak Orang Kaya Rp498 T

Daftar Isi


    Foto: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) besar atau orang kaya tahun ini sebesar Rp498 triliun.
     

    LancangKuning.Com, Jakarta --Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) besar atau orang kaya tahun ini sebesar Rp498 triliun, naik 19 persen dari realisasi 2018 lalu sebesar Rp418,73 triliun. Pertumbuhan itu melambat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 24 persen.

    Umumnya, WP besar yang terdiri dari badan usaha dan orang pribadi ini terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil WP besar.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan target pertumbuhan penerimaan pajak di kanwil WP besar tahun ini sudah disesuaikan dengan target raihan pajak sepanjang 2019. Pemerintah mematok target sebesar Rp1.577,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Baca Juga: Warga Baduy Diisi Penganut Agama Kepercayaan

    "2019 sesuai penerimaan pajak yang sudah ditetapkan jadi kalo dihitung dari apa yang sudah direalisasi tahun lalu," papar Sri Mulyani, Rabu (13/3), dilansir dari CNN.

    Tahun lalu, realisasi penerimaan pajak dalam meleset dari target. Tercatat, penerimaan pajak hanya terisi Rp1.315,9 triliun atau setara 92,4 persen dari target Rp1.424 triliun.

    Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan 19 persen tetap dinilai masih positif. Sebab, peningkatan penerimaan pajak umumnya rata-rata 15-16 persen per tahun.

    "Jadi kalau sekarang harus tumbuh 19 persen ya seluruh Kanwil dan KPP harus bekerja lebih keras lagi," terang Sri Mulyani.

    Dalam kesempatan yang sama, pemerintah kembali mengapresiasi 30 WP besar, 24 WP badan usaha dan enam WP orang pribadi karena dinilai kooperatif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dan taat membayar pajak.

    "Tapi ini bukan pembayar pajak yang terbesar ya, namun mereka pembayaran pajaknya sangat baik," ucap Sri Mulyani.

    Beberapa WP orang pribadi yang mendapat penghargaan dari pemerintah, seperti Arifin Panigoro, Alexander Tedja, Budi Purnomo Hadisurjo, Garibaldi Thohir, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja,dan Rachmat Theodore Permadi.

    Baca Juga: Pajak 493 Milyar Untuk APBD Kabupaten Siak

    Sementara itu, sejumlah perusahaan yang dianggap patuh, antara lain PT Freeport Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT United Tractors Tbk. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sri Mulyani Incar Pajak Orang Kaya Rp498 T
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar