Pajak 493 Milyar Untuk APBD Kabupaten Siak

Daftar Isi


    Foto: Istimewa

    LancangKuning.Com, SIAK - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, agar segera memenuhi kewajiban pajak dan melaporkan SPT Tahunan secara online. Hal tersebut disampaikannya dalam Pekan Panutan SPT Tahunan Wajib Pajak Tahunan Tahun 2018 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Provinsi Riau, Senin (11/03/2019).

    "kita ini contoh sebagai panutan dan tauladan bagi masyarakat," ujarnya.

    Pajak merupakan sumber pendanaan signifikan terhadap penyelenggaraan pembangunan. Secara nasional pajak menjadi sumber pendapatan hingga 75 persen.

    Baca Juga: Kunjungi Riau, Menpan RB Minta Pelayanan yang Baik kepada Masyarakat

    “Sementara untuk APBD Siak Tahun 2018 lalu, PAD hasil pajak mencapai 493 milyar dari total APBD Kabupaten Siak, di tambah pajak-pajak daerah, jadi total APBD daerah dari pajak menyumbang 35 persen bagi sumber pendanaan pembangunan”, lanjut Alfedri.

    Untuk itu Alfedri berharap, kedepan pajak orang pribadi dari ASN maupun karyawan perusahaan di wilayah Kabupaten Siak dapat diintensifkan, agar serapannya maksimal sesuai target perolehan Tahun 2019 sebesar 85 persen.

    Ia juga berpesan khusus kepada bendaharawan pengeluaran OPD di lingkungan Pemkab Siak, haruslah wajib pungut serta wajib setor agar target pajak terpenuhi.

    “Melalui kesempatan ini saya mengingatkan kepada pimpinan OPD dan bendaharanya, agar segera menyelesaikan segala kewajiban pajaknya. Sedangkan untuk perusahaan kita minta kantor pajak yang menagihnya”, ungkap Alfedri.

    Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pertama Pangkalan Kerinci Rizal Fahmi mengatakan, Pekan Panutan SPT Tahunan Wajib Pajak merupakan kegiatan sosialisasi penyampaian SPT tahunan yang di lakukan oleh pimpinan daerah, sebagai bentuk teladan dalam upaya peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.

    Baca Juga: Kodim 0314 Inhil Siapkan Pasukan Reaksi Cepat Bencana

    “Kita harapkan kegiatan ini dapat mendorong wajib pajak di daerah seperti ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta di Kabupaten Siak untuk tidak menunda penyampaian SPT tahunan”, kata Rizal.

    Untuk Tahun 2018 yang lalu kepatuhan melaporkan pajak bagi wajib pajak capaiannya mencapai 68,45 persen dari total wajib pajak yang menyampaikan SPT. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pajak 493 Milyar Untuk APBD Kabupaten Siak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar