Anggota DPRD Jambi Ramai-ramai Kembalikan Uang Suap, Totalnya Rp4,3 Miliar

Daftar Isi

    JAKARTA-Anggota DPRD Provinsi Jambi ramai-ramai mengembalikan uang yang diduga uang suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total yang dikembalikan 14 anggota DPRD Jambi ini mencapai Rp4,375 miliar. 

    "Empat belas orang anggota DPRD Provinsi Jambi, baik yang berstatus tersangka maupun saksi, telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp 4,375 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (8/3/2019).

    Febri mengatakan uang itu dikembalikan secara bertahap. Besaran pengembalian para anggota DPRD itu mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 600 juta dalam tiap pengembalian.
    "KPK menghargai sikap koperatif ini, dan kami ingatkan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi lain agar mengembalikan jika pernah menerima uang terkait dengan kewenangannya selama bertugas di DPRD Jambi," ucap Febri.

    Dalam kasus ini, ada 13 tersangka yang ditetapkan KPK. Ketiga belas orang itu terdiri atas 12 anggota DPRD Provinsi Jambi dan 1 orang swasta.

    Keduabelas anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD. KPK menduga mereka menerima jatah Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang.

    Menurut KPK, total dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. Duit suap itu sebagian diduga berasal dari pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang, yang juga jadi tersangka.
    Berikut daftar 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka:

    1. Cornelis Buston (CB), Ketua DPRD
    2. AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD 
    3. Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD
    4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar
    5. Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
    6. Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB
    7. Parlagutan Nasution (PN), pimpinan Fraksi PPP
    8. Muhammadiyah (M), pimpinan Fraksi Gerindra
    9. Zainal Abidin (ZA), Ketua Komisi III
    10. Elhelwi (E), anggota DPRD
    11. Gusrizal (G), anggota DPRD
    12. Effendi Hatta (EH), anggota DPRD.(haz/dtc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Anggota DPRD Jambi Ramai-ramai Kembalikan Uang Suap, Totalnya Rp4,3 Miliar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar