Daftar Isi

PEKANBARU Lancangkuning.com-Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di wilayah perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Bantan melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Kendaraan tersebut dikemudikan pria berinisial S.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Fahrian.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lain berinisial ST dan P di lokasi berbeda. Keduanya diduga berperan membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan.
Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Selain 65 kilogram sabu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, dan tiga unit telepon seluler.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Fahrian mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah perbatasan.(rie)







Komentar