Daftar Isi

Polisi olah TKP kasus pembunuhan Farida Hanum. (foto:dok Ist)
PEKANBARU,Lancangkuning.com- Kondisi kejiwaan Brigadir WP, anggota polisi yang diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), di Kabupaten Siak, menjadi perhatian penyidik. WP diketahui memiliki riwayat gangguan skizofrenia dan terakhir menjalani pemeriksaan di rumah sakit jiwa (RSJ) pada Oktober 2025.
Kabiddokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon mengatakan, kondisi kejiwaan WP masih perlu diperiksa lebih lanjut. Penyidik telah meminta pemeriksaan psikiatri forensik untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan, terutama saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Menurut Parluhutan, penilaian kejiwaan tidak cukup dilakukan melalui wawancara. Pemeriksaan juga membutuhkan observasi untuk memperoleh gambaran kondisi pasien secara menyeluruh.
“Skizofrenia merupakan gangguan yang dapat memengaruhi proses berpikir, emosi, persepsi, dan keyakinan seseorang. Gejalanya dapat berupa waham (delusi), halusinasi, gangguan persepsi, hingga disorientasi dalam berpikir,” kata Parluhutan, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, WP telah memiliki riwayat pengobatan skizofrenia sejak bertugas di Mabes Polri. Pada 2019, WP kemudian dipindahkan ke Bidang Dokkes Polda Riau.
Meski memiliki riwayat gangguan kejiwaan, seseorang dengan kondisi tersebut tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari ketika kondisinya stabil. WP diketahui masih menjalankan tugas piket dan kegiatan rutin.
Parluhutan menyebutkan, kekambuhan gangguan kejiwaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti tekanan psikologis dan sosial, gangguan tidur, serta masalah metabolik.
Namun, riwayat skizofrenia tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi kejiwaan WP ketika melakukan dugaan pembunuhan.
“Untuk mengetahui kondisi yang dialami WP, diperlukan penilaian lebih lanjut oleh psikiater,” ujarnya.
Sebelumnya, Farida Hanum ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur ruang televisi dengan sejumlah darah di sekitar tubuhnya. WP kemudian ditangkap polisi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Jalan Hang Tuah, Sungai Apit.
Dalam perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua pisau berbercak darah serta beberapa barang milik korban.
Saat ini, WP ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses hukum. Selain penyidikan pidana, ia juga menghadapi pemeriksaan etik kepolisian. Sementara itu, hasil autopsi dan penilaian psikiatri forensik menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara tersebut.(rie)







Komentar