Keluarga Tolak Kesimpulan Bunuh Diri dr Alex

Daftar Isi


    Kuasa hukum keluarga Dr ACL Fredi Simanjuntak dan istri korban 

    SIAK ,Lancangkuning.com– Keluarga dr Alex Cristo Loris menolak kesimpulan kepolisian yang menyatakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi itu meninggal dunia karena bunuh diri. Mereka menilai masih banyak kejanggalan yang belum terjawab, mulai dari kamera pengawas (CCTV) yang tidak berfungsi hingga perbedaan lokasi terakhir telepon seluler korban dengan tempat jasad ditemukan.

    Melalui tim advokasi, keluarga meminta dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang dengan melibatkan tim forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).

    Istri korban, dr Yuliati Marbun, menceritakan suaminya pulang ke rumah usai menjalani operasi pada Selasa (14/7/2026). Setelah makan dan berbincang sekitar 20 menit, dr Alex kembali ke RSUD Tengku Rafian sekitar pukul 17.35 WIB untuk melakukan free visit pre operation terhadap pasien yang akan menjalani operasi keesokan harinya.

    "Beliau bilang hanya sekitar dua jam di rumah sakit," ujar Yuliati.

    Namun hingga malam, dr Alex tidak kunjung pulang. Pesan dan panggilan telepon dari istrinya juga tidak mendapat respons. Sekitar pukul 20.00 WIB, seorang dokter senior menghubungi Yuliati karena dr Alex dibutuhkan untuk menangani pasien operasi.

    Saat memeriksa rekaman CCTV bersama petugas keamanan, keluarga melihat dr Alex masuk ke kawasan RSUD sekitar pukul 17.46 WIB dengan mengenakan jas dokter, membawa tas, dan memakai headset. Rekaman berikutnya menunjukkan korban keluar sekitar pukul 18.03 WIB tanpa jas dokter, tetapi masih membawa tas.

    Setelah itu, pergerakan korban tidak lagi terekam. Menurut petugas keamanan, CCTV di jalur tersebut sedang dalam perbaikan.

    Keluarga juga menyebut titik terakhir telepon seluler dr Alex berada sekitar 200-300 meter dari rumah sakit. Namun, jasad korban justru ditemukan di semak-semak di luar tembok RSUD Tengku Rafian, bukan di lokasi yang ditunjukkan sinyal telepon.

    Selain itu, tim advokasi mengungkap adanya sejumlah temuan pada tubuh korban, seperti luka di bagian kepala, leher, pergelangan tangan, dan perut. Menurut kuasa hukum keluarga, Freddy Simanjuntak, seluruh temuan tersebut perlu diuji kembali melalui pemeriksaan forensik independen.

    Meski demikian, klaim tersebut masih merupakan versi keluarga dan belum terbukti secara ilmiah.

    Sementara itu, Polres Siak tetap menyatakan dr Alex meninggal akibat bunuh diri setelah diduga menyuntikkan rocuronium bromide ke tubuhnya sendiri. Keluarga berharap autopsi ulang dapat memberikan kepastian ilmiah atas penyebab kematian dr Alex sekaligus menjawab berbagai kejanggalan yang mereka pertanyakan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Keluarga Tolak Kesimpulan Bunuh Diri dr Alex
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait