Gaji ke-13 ASN Rohil dan Inhu Akhirnya Lunas, SF Hariyanto: Alhamdulillah Sudah Dibayar Semua

Daftar Isi


    Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto

    PEKANBARU,Lancangkuning.com – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu. Pemerintah daerah di dua kabupaten tersebut dipastikan telah menuntaskan pembayaran gaji ke-13 yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan akibat tekanan fiskal.

    Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026). Ia memastikan seluruh kewajiban pembayaran gaji ke-13 kepada ASN di kedua daerah tersebut telah diselesaikan.

    "Alhamdulillah sudah bayar, sudah lunas semua," ujar SF Hariyanto.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau terus memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah kabupaten dan kota, terutama daerah yang masih menghadapi keterbatasan fiskal. Pemprov, kata dia, tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif membantu pemerintah daerah menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat agar persoalan keuangan dapat segera diatasi.

    "Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan pembayaran. Kita bantu untuk berkoordinasi dengan pusat. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar," katanya.

    SF menegaskan, pemerintah daerah juga terus didorong untuk menjadikan pembayaran hak ASN sebagai prioritas utama. Menurutnya, gaji dan berbagai tunjangan pegawai merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

    "Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan," tegasnya.

    Sebelumnya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji ke-13 di sejumlah daerah di Riau tidak terlepas dari beratnya tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah. Dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI pada 20 Juli 2026, SF Hariyanto mengungkapkan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKDD) serta masih besarnya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama melemahnya kemampuan fiskal daerah.

    Ia menjelaskan, pada 2025 Pemerintah Provinsi Riau menerima TKDD sekitar Rp4 triliun. Namun pada 2026 nilainya turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun. Di sisi lain, pemerintah pusat juga masih memiliki kewajiban kurang bayar DBH sejak 2024 yang mencapai sekitar Rp4,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp713 miliar merupakan hak Pemerintah Provinsi Riau, sedangkan sekitar Rp3,5 triliun menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota.

    Kondisi tersebut sempat memengaruhi kemampuan sejumlah daerah dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Meski demikian, dengan telah lunasnya pembayaran gaji ke-13 di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu, beban yang sempat dirasakan ribuan ASN di dua daerah tersebut kini dipastikan telah teratasi.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gaji ke-13 ASN Rohil dan Inhu Akhirnya Lunas, SF Hariyanto: Alhamdulillah Sudah Dibayar Semua
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait