Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Daftar Isi


    Febrie Adriansyah

    JAKARTA,Lancangkuning.com-Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan itu disampaikan langsung kepada pimpinan institusi dan telah diterima secara resmi. Menurutnya, langkah yang diambil Febrie merupakan keputusan pribadi di tengah dinamika yang berkembang.

    "Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam keterangan resminya.

    Anang menegaskan, pergantian pejabat tidak akan memengaruhi kinerja Korps Adhyaksa, khususnya di lingkungan Jampidsus. Seluruh proses penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara yang sedang berjalan dipastikan tetap berlangsung sesuai ketentuan hukum dan mekanisme internal yang berlaku.

    "Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal," katanya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak membangun kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung dalam setiap proses penegakan hukum.

    Pengunduran diri Febrie terjadi setelah namanya menjadi perhatian publik menyusul penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara untuk pembangkit listrik.

    Dalam penyelidikan tersebut, penyidik memperkirakan potensi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut masih bersifat sementara karena menunggu hasil audit investigatif yang sedang dilakukan.

    Nama Febrie juga sempat dikaitkan dengan salah satu lokasi yang digeledah penyidik di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan status hukum terhadap Febrie maupun menyampaikan hasil akhir dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pejabat yang akan mengisi posisi Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah. Proses penunjukan pengganti diperkirakan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Agung.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan langsung dari Febrie Adriansyah mengenai alasan rinci pengunduran dirinya. Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses transisi kepemimpinan akan dilakukan tanpa mengganggu penanganan berbagai perkara yang saat ini menjadi perhatian publik.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait