Daftar Isi

Proses penangkapan pengedar narkoba oleh Satnarkoba Polres Bengkalis.(ft:MCR)
BENGKALIS,Lancangkuning.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita delapan kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi. Dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Kasus besar ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda," ujar AKBP Fahrian Siregar, Jumat (10/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Operasi kemudian dilakukan secara bertahap di tiga lokasi, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis, kemudian dikembangkan ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, hingga berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Dari hasil penggeledahan, petugas menyita delapan bungkus besar berisi sabu, sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari tersangka DT yang diamankan saat berada di dalam sebuah mobil. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan besar sabu yang diduga siap diedarkan.
"Hasil interogasi terhadap DT mengarah kepada dua pelaku lainnya. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan F dan A di Desa Senggoro tanpa perlawanan," jelasnya.
Menurut Fahrian, informasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Setelah memastikan kebenaran informasi melalui proses penyelidikan, petugas langsung melakukan tindakan penegakan hukum.
"Informasi awal yang kami terima menyebutkan para pelaku kerap melakukan transaksi mencurigakan di wilayah Bantan. Begitu penyelidikan memastikan informasi itu akurat, kami langsung melakukan penindakan. Ini merupakan komitmen Polres Bengkalis untuk terus memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan," tegasnya.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran delapan kilogram sabu tersebut.(rie)







Komentar