FABEM Minta Prabowo Redam Polemik Kejagung-Kortastipidkor Polri

Daftar Isi


    JAKARTA,Lancangkuning.com-Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (FABEM) meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah untuk menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum di tengah sorotan publik terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Kortastipidkor Bareskrim Polri.

    Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang Hukum dan Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu, SH, menilai Presiden perlu memastikan koordinasi antarlembaga tetap berjalan baik agar tidak memunculkan polemik yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

    Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus berjalan secara profesional tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

    "Semua pihak harus tunduk pada hukum. Jika terbukti bersalah melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya demi menjaga marwah institusi penegak hukum," ujar Tody.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari gesekan antarlembaga negara, termasuk aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi ekonomi nasional dan dinamika geopolitik saat ini membutuhkan stabilitas sehingga sinergi antarinstansi harus tetap terjaga.

    Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Asryad, SIP, turut mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusivitas serta mendukung upaya pemberantasan korupsi secara konsisten.

    "Kami berharap Presiden bersikap tegas dan konsisten dalam mengawal pemberantasan korupsi, namun tetap menjaga harmonisasi antarlembaga penegak hukum," katanya.

    Sementara itu, Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, meminta Kortastipidkor Bareskrim Polri menjalankan proses penyidikan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

    Ia menyinggung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor mineral dan batu bara yang berkaitan dengan operasional PLTU, termasuk yang diduga melibatkan PT BRA dan PT OBP. Menurutnya, apabila ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam penggeledahan di Restoran D'Clan Signature, penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp60 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.

    FABEM juga menilai kasus dugaan korupsi di sektor mineral dan batu bara menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola energi nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai regulator dan pengawas sektor tersebut.

    Menurut FABEM, masyarakat menginginkan proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi. Setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan sesuai asas praduga tak bersalah dan prinsip equality before the law, sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

    Tody juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk mengawal proses hukum secara kritis, namun tetap objektif, sehingga penegakan hukum dapat berjalan profesional dan akuntabel.

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polri.

    "Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anang.

    Ia menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan berspekulasi di luar fakta hukum. Pihaknya masih menunggu perkembangan resmi penyidikan, termasuk hasil penggeledahan, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum yang berlaku.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel FABEM Minta Prabowo Redam Polemik Kejagung-Kortastipidkor Polri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait