Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas pemanfaatan lahan di Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau, Kamis (18/6/2026). Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota yang turut berkomitmen mendukung agenda strategis tersebut.
Menurutnya, reforma agraria merupakan program penting yang tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan tanah, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari stabilitas sosial, pertumbuhan ekonomi, hingga tata kelola ruang yang berkelanjutan.
“Tanah merupakan sumber daya yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun pertahanan dan keamanan. Karena itu, pemanfaatannya harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa reforma agraria bertujuan mewujudkan sistem pertanahan yang lebih adil melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan. Namun demikian, program ini tidak hanya berfokus pada redistribusi aset tanah semata, melainkan juga harus diiringi dengan penguatan akses ekonomi masyarakat.
Ia menilai masyarakat adat, petani kecil, serta kelompok rentan harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari pelaksanaan reforma agraria. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi agar berbagai program yang direncanakan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, Plt Gubri juga mendorong seluruh pihak untuk mempercepat sinkronisasi data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), mengoptimalkan program akses reform, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program di setiap kabupaten dan kota.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai hambatan yang masih ditemui di lapangan agar manfaat reforma agraria dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Sinergi antara reforma agraria dan tata ruang harus terus diperkuat. Keduanya harus berjalan seiring untuk menciptakan kepastian pembangunan, kepastian pemanfaatan lahan, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
SF Hariyanto mengajak seluruh perangkat daerah, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat kerja sama dalam mengoptimalkan potensi TORA. Dengan dukungan dan komitmen bersama, reforma agraria diharapkan mampu menjadi fondasi pembangunan ekonomi Riau yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.(rie)







Komentar