Daftar Isi

Foto: Rapat gabungan antara Komisi l dan Komisi lV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa malam (16/6/2026).
Lancang Kuning, INHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat gabungan untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Selasa (16/6/2026) malam itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi dan diikuti Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, Wakil Ketua DPRD Andi Rusli, Ketua Komisi I, Ketua Komisi IV serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Asisten I Setdakab Inhil TM Syaifullah, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Inhil Dhoan Dwi Anggara, pengurus Dewan Pendidikan Inhil, para kepala sekolah, serta perwakilan wali murid.
Rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut menghasilkan delapan poin kesepakatan sebagai langkah penyempurnaan pelaksanaan SPMB.
Adapun delapan poin yang disepakati tersebut yakni:
1. Sekolah wajib menerima berkas pendaftaran calon murid baru tanpa batas kuota.
2. Jadwal pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 17 Juni diperpanjang hingga 19 Juni 2026.
3. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.
4. Verifikasi calon murid baru dilakukan setiap hari hingga 19 Juni 2026.
5. Pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan pada 22 Juni 2026.
6. Daftar ulang calon murid baru dilaksanakan pada 23-24 Juni 2026.
7. Sekolah yang masih memiliki kuota wajib membuka pendaftaran lanjutan hingga 30 Juni 2026.
8. Penambahan tenaga operator sekolah untuk mempercepat pelayanan pendaftaran.
"Malam ini kita sepakati delapan poin ini. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang berkeluh kesah hanya karena kesulitan mendaftarkan anaknya masuk sekolah," tegas Amd Junaidi selaku pimpinan rapat.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Abdul Rasyid dan Kepala Diskominfo Inhil Dhoan Dwi Anggara menyatakan kesiapan untuk memperbaiki sistem serta menjalankan seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan.
Keduanya juga memastikan seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan menerima berkas pendaftaran calon murid baru tanpa membatasi jumlah sesuai kuota yang tersedia.
Bahkan, berdasarkan perkembangan terbaru, aplikasi i-Potret yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB kini telah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store.
Dengan adanya hasil evaluasi ini, DPRD Inhil berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan pendidikan yang lebih mudah dan tidak lagi mengalami kendala dalam proses pendaftaran peserta didik baru. (LK)







Komentar