Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Siak-Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden yang melibatkan mobil penumpang Toyota Hiace dan dump truck Hino tersebut menewaskan lima orang serta menyebabkan lima penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau langsung diterjunkan ke lokasi begitu menerima laporan kecelakaan.
“Petugas segera mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan tim medis untuk memberikan pertolongan kepada korban,” ujarnya.
Untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, Ditlantas Polda Riau menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum bersama Satlantas Polres Siak dan Jasa Raharja guna melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, menjelaskan bahwa Toyota Hiace bernomor polisi BH 7013 RU yang membawa sembilan penumpang melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai sebelum mengalami kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang dump truck Hino yang melaju di jalur yang sama.
“Diduga pengemudi mengalami kelelahan sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dan terjadi tabrakan dari belakang,” jelas Eko.
Benturan keras tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban yang meninggal dunia masing-masing adalah pengemudi Hiace, Roka Munanda (30), serta tiga penumpang yakni Tabrani (60), Nuraini (55), dan Usman R (80). Satu korban lainnya, Rasmida (57), meninggal dunia saat menjalani perawatan di Klinik Kasih Ibu Kandis.
Sementara itu, lima penumpang lainnya berhasil selamat meski mengalami berbagai luka dan telah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
Sebagai langkah pencegahan, Ditlantas Polda Riau meminta pengelola jalan tol untuk memperkuat upaya keselamatan melalui pemasangan pita kejut (rumble strips), optimalisasi sistem pengeras suara di gerbang tol, serta peningkatan patroli pada jam-jam rawan kecelakaan.
Di sisi lain, Jasa Raharja Riau memastikan seluruh korban mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pendataan, penjaminan biaya perawatan korban luka, hingga santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia langsung dipercepat melalui koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit.
Masyarakat pengguna jalan tol juga diimbau untuk selalu menjaga kondisi fisik saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, dan segera beristirahat di rest area apabila merasa lelah atau mengantuk demi menghindari kecelakaan serupa.(rie)







Komentar