Kecdlakaan Maut Tol Prrmai KM 46, Lima Orang Tewas

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- PT Jasa Raharja Riau bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

    Berdasarkan data awal dari Unit Lantas Polsek Kandis, kecelakaan melibatkan satu unit mobil penumpang Toyota Hiace dan sebuah dump truck. Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, terdiri dari empat korban yang tewas di lokasi kejadian dan satu korban lainnya meninggal setelah menjalani perawatan medis. Selain itu, lima penumpang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan penanganan di rumah sakit.

    Merespons kejadian tersebut, jajaran Jasa Raharja Riau langsung turun ke lapangan untuk memastikan seluruh korban memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Siak, pengelola tol PT Hutama Karya, serta pihak rumah sakit yang menangani korban.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, memimpin langsung penanganan di lapangan didampingi Kepala Bagian Operasional Andi Raharja, Kepala Sub Bagian Pelayanan Mohammad Irfan, dan Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Chairina Baafai. Dukungan juga diberikan oleh petugas Jasa Raharja Samsat Kandis, Riska Sisilia Sirait dan Fauzan Ramon.

    Selain melakukan survei lokasi kecelakaan untuk mendalami kronologi kejadian, tim Jasa Raharja juga mengunjungi rumah sakit tempat para korban dirawat. Langkah ini dilakukan guna memastikan korban luka mendapatkan pelayanan medis secara optimal sekaligus mempercepat proses penerbitan surat jaminan biaya perawatan.

    “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Begitu menerima informasi kejadian, tim Jasa Raharja langsung bergerak melakukan survei TKP dan berkoordinasi dengan kepolisian serta rumah sakit untuk mempercepat pendataan korban sehingga hak santunan korban maupun ahli waris dapat segera diselesaikan,” ujar Muhammad Hidayat.

    Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, rumah sakit, dan pengelola jalan tol menjadi faktor penting dalam mempercepat pelayanan kepada korban dan keluarga yang terdampak.

    Jasa Raharja memastikan proses penjaminan dan santunan bagi korban kecelakaan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kecdlakaan Maut Tol Prrmai KM 46, Lima Orang Tewas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar